Deputi BPJPH: LPH UIN Raden Intan Lampung Harus Jadi Rujukan Nasional

UIN) Raden Intan Lampung dalam melaksanakan Asesmen Lapangan Perubahan Kualifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada Sabtu (18/10/2025)--

BACA JUGA:PLN UID Lampung Perkuat Pendidikan Vokasi Lewat Pelatihan Perakitan Baterai Motor Listrik

“Lampung akan menjadi salah satu provinsi yang memiliki UPT BPJPH. Saya berharap LPH UIN RIL dapat berperan aktif mewarnai pelaksanaan jaminan produk halal di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, asesmen ini diharapkan dapat segera diproses agar sertifikat LPH UIN RIL dapat terbit dalam waktu dekat.

“Sehingga awal tahun depan sudah bisa melakukan audit halal di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri. Lab UIN RIL juga saya dengar sudah siap bekerja sama dengan laboratorium internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Syakur menekankan, pihaknya akan terus memberikan bimbingan agar pengelola LPH dapat melaksanakan audit produk halal secara profesional dan akuntabel.

BACA JUGA:Fitobiotik, Perisai Alami Unggas Di Musim Pancaroba

“LPH adalah perpanjangan tangan BPJPH yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin kehalalan produk,” pungkasnya. (*)

Tag
Share