Pabrik Pupuk Akan Direvitalisasi

Ilustrasi pupuk bersubsidi. --FOTO ANTARA/RENO ESNIR
’’Baru di era Presiden Prabowo Subianto, fokus terhadap swasembada pangan dijalankan secara nyata. Sebanyak 145 peraturan telah disinkronkan untuk memperkuat dan menyinergikan tata kelola pupuk bersubsidi,” jelas Bona.
Diketahui, pupuk bersubsidi menjadi sarana produksi utama yang berperan penting dalam menjaga produktivitas pertanian nasional. Program ini menjangkau 14 juta petani di 5.995 kecamatan, 482 kabupaten, dan 37 provinsi, sehingga pengelolaannya menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, auditor, serta aparat penegak hukum.
Melalui Perencanaan Kebutuhan Pupuk 2026, Kementan mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, penyuluh, hingga kelompok tani, untuk memperkuat sinergi, memperbarui data secara akurat, dan memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak. (beritasatu.com/c1)