Menkeu Ditantang Selesaikan Tagihan BLBI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. --FOTO BERITASATU.COM/AKMALAL HAMDHI
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meragukan efektivitas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Satgas tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan kegaduhan ketimbang berhasil menagih piutang negara.
’’Selama ini berapa sih dapatnya? Enggak ada kan? Minim tetapi ributnya besar kan? Ngapain kita ribut-ribut terus enggak dapat apa-apa? Tetapi kalau potensinya besar, saya teruskan,” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Senin (13/10).
Purbaya menyoroti rekam jejak Satgas BLBI yang menurutnya hanya menimbulkan kegaduhan tanpa hasil nyata dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan tagihan BLBI.
Karena itu, Purbaya memilih fokus menjalankan program yang telah dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara ketimbang mengandalkan potensi pendapatan dari BLBI.
Menurut Purbaya, utang lama akibat krisis multidimensi 1998 sudah seharusnya ditinggalkan dan pemerintah perlu fokus memperkuat ekonomi ke depan. ’’Krisis 1998, sudah 25 tahun lebih, kita lupakan, kita maju ke depan. Semua program untuk kemajuan ekonomi Indonesia ke depan,” jelas Purbaya.
Lamanya kinerja Satgas BLBI dalam menagih piutang membuat Purbaya berencana membubarkan satuan tugas tersebut. Namun, ia menegaskan siap menangani langsung proses penagihan tanpa melibatkan satgas. ’’Nggak usah pakai satgas, tagih saja sendiri bisa kan?” ungkap Purbaya.
Meski begitu, pilihan untuk membubarkan Satgas BLBI itu belum final. Purbaya akan mengecek terlebih dahulu tagihan yang masih ada. “Kalau saya sih maunya saya bubarin, tapi saya cek lagi,” kata Purbaya.
Pernyataan Purbaya mendapat tanggapan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M.D. yang sebelumnya memimpin koordinasi Satgas BLBI pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019–2024.