Meski Berizin, LPL Belum Aman

BELUM TRANSPARAN: Pembangunan proyek Living Plaza Lampung di kawasan Rajabasa yang dinilai belum transparan, terutama terkait dokumen amdal dan perizinan teknis lainnya.-FOTO JULI ABDUL GOFUR-

BANDARLAMPUNG – Pembangunan Living Plaza Lampung (LPL) di kawasan Rajabasa Nunyai, Kota Bandarlampung, kembali memantik sorotan tajam.

Meski pihak pengembang mengklaim telah mengantongi izin lengkap, belum ada jaminan proyek raksasa itu benar-benar aman, baik secara lingkungan, sosial, maupun hukum.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima dokumen resmi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) maupun izin teknis lain dari dinas terkait.

BACA JUGA:Pedagang Tahu Tempe Senang Dagangannya Diborong untuk MBG

’’Sejak 2021, proyek ini sudah kami perhatikan. Tetapi sampai sekarang belum ada dokumen yang kami terima. Izinnya katanya lengkap, tetapi buktinya di meja kami nihil,” ujar Agus, Selasa (14/10).

Menurutnya, proyek LPL yang sempat mandek kini kembali dikerjakan tanpa kejelasan dasar lingkungan. Padahal, kawasan Rajabasa dikenal rawan banjir dan pembangunan besar tanpa pengelolaan drainase yang baik berisiko menambah beban aliran air dari Kemiling dan sekitarnya.

’’Kalau tidak ditangani dengan serius, ini bisa jadi bom waktu. Banjir bisa makin parah, bukan hanya di Rajabasa Nunyai tapi sampai Rajabasa Induk. Embung bukan solusi kalau perhitungannya asal-asalan,” tegasnya.

Agus juga mengkritik pemerintah kota yang dinilainya terlalu administratif dalam mengeluarkan izin, tanpa memperhitungkan dampak sosial dan ekologis secara komprehensif.

“Jangan karena kertas izin sudah lengkap, lalu semua dianggap aman. Padahal, izin tanpa kajian lingkungan hanya mempercepat bencana,” ujarnya pedas.

Politisi PKS itu menegaskan Komisi III akan mengawal langsung proyek tersebut. Pihaknya berencana meninjau lokasi setelah agenda luar kota usai.

“Kami akan turun ke lapangan. Masyarakat berhak tahu apa yang dibangun di wilayahnya,” kata Agus.

Ia juga menyoroti tidak adanya hearing atau sosialisasi resmi antara pengembang dan DPRD maupun masyarakat sekitar.

“Tidak pernah ada hearing, tidak ada paparan Amdal. Tiba-tiba sudah ada peletakan batu pertama. Ini seperti main kucing-kucingan,” tegasnya.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan proyek. Ketua RT 02 Nunyai, Ijal, menyayangkan minimnya sosialisasi.

Tag
Share