Satgas BLBI Akan Dibubarkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. --FOTO BERITASATU.COM/ADDIN ANUGRAH SIWI

Kendati demikian, ia memiliki posisi strategis dalam Satgas BLBI karena Kementerian Keuangan merupakan salah satu anggota utamanya. Selain itu, sebagian besar aset dan piutang yang ditangani satgas berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

 

Langkah Satgas BLBI sebelumnya sempat menimbulkan polemik. Beberapa waktu lalu, menteri keuangan digugat oleh putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto), terkait kasus BLBI.

 

Tutut tidak terima dengan keputusan Menkeu yang mencegah dirinya bepergian ke luar negeri sebagai penanggung utang perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara atas kasus BLBI.

 

Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, Purbaya menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diklaim memiliki kewajiban terhadap negara terkait BLBI.

 

Namun, gugatan tersebut telah dicabut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Purbaya juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Tutut Soeharto terkait hal tersebut. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share