Satgas BLBI Akan Dibubarkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. --FOTO BERITASATU.COM/ADDIN ANUGRAH SIWI

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) belum menunjukkan hasil signifikan. Ia memandang, satgas tersebut lebih baik dibubarkan.

 

Menurutnya, Satgas BLBI lebih banyak menimbulkan kegaduhan dibanding memberikan dampak nyata bagi negara. Padahal, satuan tugas yang dibentuk untuk mengejar penunggak utang BLBI senilai Rp110,45 triliun itu sudah berjalan selama empat tahun.

 

’’Nanti saya lihat seperti apa ini (Satgas BLBI), tetapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma bikin ribut saja,” ujar Purbaya dalam media gathering Kemenkeu secara daring, dikutip Minggu (12/10).

 

Ia menilai, keberadaan Satgas BLBI tidak memberikan dampak nyata. Karena itu, ketimbang menimbulkan polemik, satgas tersebut dinilai lebih baik diakhiri.

 

“Impact-nya enggak banyak-banyak amat. Daripada bikin ribut, mungkin akan kita akhiri Satgas itu (BLBI),” lanjutnya.

 

Meski begitu, Purbaya menyebut pihaknya akan melakukan asesmen lebih lanjut sebelum mengambil langkah terkait keberlanjutan Satgas BLBI. Ia menegaskan, keputusan tersebut harus dipertimbangkan secara matang.

 

Purbaya memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk membubarkan Satgas BLBI, karena satuan tugas itu dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, yang kemudian diperpanjang dengan Keppres Nomor 14 Tahun 2023.

 

Tag
Share