Mantan Kapolda Lampung Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
Presiden Prabowo melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). - FOTO DISWAY--
Berdasarkan informasi di laman resmi Kementerian Kesehatan, Dante dilantik menjadi Wamenkes pada 23 Desember 2020. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Klaster Diabetik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana sejak 2018.
Dante juga pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Metabolik Endokrin di Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia–RS Cipto Mangunkusumo pada 2017–2020, serta menjadi Koordinator Divisi Pengembangan Bisnis FKUI pada 2013–2014.
Ia juga dipercaya sebagai anggota Panel Ahli Dokter Kepresidenan sejak 2014 hingga kini. Selain itu, sejak 2017 Dante menjabat sebagai Kepala Klaster Metabolic Disorder, Cardiovascular and Aging di IMERI FKUI.
Dante merupakan lulusan program doktoral (S-3) dari University of Yamanashi, Jepang, tahun 2008, dan meraih gelar spesialis penyakit dalam dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan pembagian tugas untuk tiga wakil menteri yang baru di bawah koordinasinya.
Menurut Tito, pembagian tersebut dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia, yaitu wilayah barat, tengah, dan timur.
“Indonesia sangat luas, jadi saya membagi tugas ketiga wakil menteri sesuai zona waktu. Ada yang bertanggung jawab untuk bagian barat, tengah, dan timur,” jelas Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, ketiga wamen itu nantinya akan berkeliling ke daerah-daerah sesuai wilayah tugasnya.
“Mereka akan saya tugaskan untuk mendatangi daerah yang menghadapi masalah seperti inflasi tinggi, kemiskinan, atau persoalan lain yang perlu perhatian langsung,” ungkap Tito.
“Bayangkan, ada 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten, dan lebih dari 70 ribu desa. Semua itu perlu dikunjungi agar kita memahami permasalahannya secara menyeluruh,” imbuhnya. (disway/c1/abd)