TKD Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, Pemprov Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan program prioritas seperti jalan dan pendidikan tetap berjalan meski dana TKD dipotong Rp580 miliar. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/ RADAR LAMPUNG -

Diketahui, puluhan gubernur dan wakil gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA:Akhir Tahun, Pemkab Mesuji Bagikan SK PPPK Paruh Waktu

Kehadiran para kepala daerah tersebut bertujuan menyampaikan keberatan atas rencana pemangkasan TKD dalam APBN 2026. Anggaran TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp692,995 triliun, turun 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun atau berkurang sekitar Rp226,9 triliun.

Para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menilai pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para kepala daerah menyampaikan aspirasi mengenai dampak pemotongan TKD.

“Banyak daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai, apalagi dengan kewajiban membayar PPPK. Dampaknya luar biasa terhadap APBD 2026,” ujar Al Haris.

Ia mengakui pemerintah pusat memiliki berbagai program nasional yang akan dijalankan di daerah dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun pada tahun depan. Namun, menurutnya, pemerintah daerah belum mengetahui secara rinci pelaksanaan program-program tersebut.

“Kalau daerah dengan PAD kecil dan bergantung pada TKD, tentu sulit untuk berkembang,” jelasnya.

Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa suara daerah semakin lantang menanggapi kebijakan fiskal nasional. Para gubernur berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang rencana pemotongan TKD serta mempertimbangkan keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah demi keberlanjutan pembangunan nasional. 

BACA JUGA:Empat Bangunan di Pringsewu Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras

Sementara, Pemprov Lampung mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai 50,18 persen atau sekitar Rp3,8 triliun dari total anggaran Rp7,6 triliun sesuai APBD Murni 2025.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan capaian tersebut menunjukkan posisi keuangan yang relatif seimbang dengan realisasi pendapatan daerah, yakni sebesar Rp3,8 triliun atau 51,2 persen dari total target pendapatan Rp7,5 triliun.

 “Kalau kita lihat, antara 51 persen pendapatan dan 50 persen belanja itu sudah berimbang. Selisih satu persen merupakan uang kas yang masuk harian ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” ujar Nurul, Rabu (8/10/2025).

Nurul menegaskan Pemprov Lampung tetap disiplin dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Prinsip utama yang diterapkan adalah belanja hanya dikeluarkan berdasarkan pendapatan yang telah terealisasi di RKUD. 

 “Pemerintah Provinsi Lampung mengatur arus kas agar belanja tidak melebihi pendapatan yang masuk. Jadi setiap pengeluaran harus disesuaikan dengan kondisi kas daerah,” jelasnya.

Tag
Share