Ekonomi Membaik, Dana TKD Akan Ditambah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa--FOTO BERITASATU.COM
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang dana transfer ke daerah (TKD) bakal ditambah. Hal ini menyusul banyaknya keberatan dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemangkasan TKD tahun depan.
Purbaya menjelaskan, keberatan dari para gubernur merupakan hal yang wajar karena menyangkut operasional daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan anggaran di daerah agar lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.
"Kalau semua orang anggarannya dipotong pasti enggak setuju, itu normal. Cuma kita lihat saja bagaimana, kalau mereka mau bangun daerahnya kan dari dahulu harusnya sudah bagus dan anggaran enggak hilang," ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menkeu menekankan, salah satu yang menjadi perhatian adalah banyak anggaran yang meleset atau tidak terealisasi sesuai program. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenkeu mengambil tindakan dengan memangkas anggaran TKD.
Sebagai informasi, dana transfer ke daerah atau TKD memang menjadi sorotan karena adanya penurunan alokasi dalam rancangan anggaran. Pada 2026, dana TKD direncanakan sebesar Rp693 triliun, lebih rendah dari Rp919,9 triliun pada tahun 2025.
Selain itu, Kemenkeu memutuskan untuk menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah hingga Rp1.300 triliun. Anggaran pembangunan yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L) ini naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.
“Salah satu yang jadi perhatian adalah banyak anggaran yang meleset, tetapi saya akan lihat kondisi keuangan di akhir triwulan, mungkin memasuki pertengahan triwulan kedua 2026 nanti,” ujar Purbaya.