Ekonomi Membaik, Dana TKD Akan Ditambah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa--FOTO BERITASATU.COM
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kemungkinan penambahan TKD akan dilakukan apabila kondisi ekonomi nasional membaik, antara lain melalui peningkatan penerimaan pajak, perbaikan sistem Coretax, serta pengetatan pengawasan di bea cukai dan perpajakan.
Ia menambahkan, evaluasi penambahan dana TKD akan dilakukan kalau emang ekonomi sudah bagus. Hal itu dilakukan melalui pendapatan pajak naik, Coretax lebih bagus, bea cukai enggak ada bocor, pajak enggak ada bocor.
"Harusnya kan naik semua. Kalau naik semua, kita bagi, tetapi saya tidak dalam posisi sekarang yang membahayakan sustainabilitas kebijakan fiskal," tandas Purbaya.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan keluh kesah kepada Menkeu Purbaya soal pemangkasan dana Transfer ke Daerah. APPSI bertemu dengan Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/10) pagi.
Ketum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa asosiasi keberatan terhadap pemangkasan TKD. Sebab, pemotongan anggaran daerah itu memberatkan pembangunan daerah terutama daerah yang sulit membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita akui 2026 berat sekali memang teman-teman daerah, apalagi daerah yang fiskalnya rendah, PAD-nya rendah, TKD-nya juga rendah, ini berdampak luar biasa," jelas Al Haris di kantor Kemenkeu.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (beritasatu.com)