Unila dan Itera Serahkan Ratusan SK PPPK

SERAHKAN SK: Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN.Eng. menyerahkan secara simbolis SK PPPK kepada tenaga kependidikan dan dosen. -- FOTO HUMAS UNILA

 

Arif Rohman menjelaskan bahwa para PPPK akan menjalankan tugas sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta berharap pengangkatan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme seluruh pegawai. ’’Diharapkan semua pegawai fungsional dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai fungsi masing-masing,” harapnya.

 

Selain itu, Arif juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban ASN, terutama dalam menjaga etika serta tata kelola pelaksanaan tugas. ’’ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas, bebas dari intervensi politik, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),’’ ungkapnya. (rls/c1)

 

Tag
Share