Warning, Sanksi Menanti Bil ASN Pesawaran Mangkir Pasca Cuti Bersama
SIDAK: Sekkab Pesawaran Wildan bersama jajaran melakukan sidak ke beberapa OPD di lingkup pemkab beberapa waktu lalu. -FOTO DOK PESAWARANKAB -
Bila Mangkir Kerja usai Cuti Bersama
PESAWARAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona me-warning seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat.
Warning-nya, bupati tidak segan-segan memberikan sanksi pada ASN yang bolos dan mangkir di hari pertama kerja pascacuti bersama Natal pada Rabu (27/12).
Sekkab Pesawaran Wildan menjelaskan libur dan cuti bersama yang diberikan cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk mangkir kerja. ’’Pimpinan (bupati, Red) sudah menyampaikan bahwa sesuai PP Nomor 94/2021 untuk pimpinan masing-masing melakukan evaluasi,” ungkap Wildan, Selasa (26/12).
BACA JUGA:P3UW Lampung Terjunkan Kapal, Sedot Lumpur Tambak Udang Dipasena
Dia melanjutkan, cuti ASN sudah dimajukan lebih awal sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kerja pada Rabu. Kecuali ada hal hal yang sifatnya urgent.
“Kita intruksikan agar pimpinan masing masing, mulai dari kepala dinas, Kepala Bagian, camat untuk melakukan evaluasi terhadap disiplin jajarannya. Karena pimpinannya juga akan dievaluasi,” ucapnya.
Menurut mantan Kabag Aset dan Perlengkapan ini, gerakan displin tersebut dilakukan sesuai amanat PP 94/2021.
Dimana, sejak jauh hari dan dalam setiap pertemuan, tidak hanya tertulis tetapi secara lisan juga diberikan informasi terkait disiplin pegawai.
BACA JUGA:Kios Penampungan Pasar Natar Dinilai Tidak Layak, Pedagang Enggan Pindah
“Dalam selter kan jelas terkait 8 area perubahan salah satunya SDM. Sehingga SDM juga harus disiplin,” ujarnya.
Tentunya lanjut Wildan, jika tidak pihaknya tidak akan segan segan memberikan sanksi tegas sesuai yang diatur dalam PP 94 tersebut bagi ASN yang masih mangkir.
Dimana, sanksi diberikan secara berjenjang, mulai teguran lisan, tertulis hingga sanksi administratif lainnya.
“Jika bercermin dari beberapa momentum tingkat kehadiran ASN usai cuti bersama masih diatas rata rata. Kalaupun ada yang tidak masuk, ada alasan yang jelas,” pungkasnya. (*)