Butuh Uang, Pelaku Nekat Curi Motor Tetangga di Tanggamus
Editor: Rizky Panchanov
|
Minggu , 05 Oct 2025 - 17:06

--
“Jangan lengah. Biasakan mencabut kunci saat meninggalkan kendaraan, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat yang aman. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan,” pesan AKP Khairul.
Kini, AA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.(*)