Program Revitalisasi Sasar 185 SMA/SMK/SLB di Lampung

Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico-FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -
Mengingat pelaksanaan program revitalisasi menggunakan skema swakelola, kata Thomas, sekolah wajib membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan unsur sekolah, komite, tokoh masyarakat, wali murid, dan warga sekitar yang memiliki keahlian konstruksi. "Disdikbud Lampung memastikan bahwa seluruh desain dan spesifikasi bangunan telah direview. Bahkan divalidasi oleh Kemendikdasmen sesuai Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 dan Nomor 32 Tahun 2022," ungkapnya.
Sekadar informasi, Kemendikdasmen menargetkan revitalisasi 10.440 sekolah di seluruh Indonesia. Revitalisasi puluhan ribu sekolah akan dilakukan secara bertahap. (*)