Program Revitalisasi Sasar 185 SMA/SMK/SLB di Lampung

Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico-FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Sebanyak 185 satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Lampung mendapatkan bantuan program revitalisasi sarana-prasarana dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico.
Thomas mengatakan bahwa sebanyak 185 satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Lampung yang menerima bantuan program revitalisasi. ’’Rinciannya, Lampung Barat (7 sekolah), Lampung Selatan (35 sekolah), Lampung Tengah (32 sekolah), Lampung Timur (17 sekolah), Lampung Utara (9 sekolah), Mesuji (2 sekolah), Pesawaran (11 sekolah), Pesisir Barat (1 sekolah), Pringsewu (5 sekolah), Tanggamus (11 sekolah), Tulangbawang (9 sekolah), Tulangbawang Barat (11 sekolah), Waykanan (13 sekolah), Bandarlampung (16 sekolah), dan Kota Metro (6 sekolah),’’ paparnya.
Terkait nilai bantuan program revitalisasi yang diterima satuan pendidik, Thomas menyatakan bervariatif. ’’Bervariatif mulai Rp200 juta hingga Rp2,5 miliar," katanya.
Dana program revitalisasi tersebut, kata Thomas, untuk merehabilitasi ruang kelas dan ruang non-kelas yang rusak serta membangun prasarana pendidikan sesuai standar nasional. "Hal itu sesuai Pedoman Teknis Revitalisasi Pendidikan pada Inpres Nomor 7 Tahun 2025," ujarnya.
Khusus satuan pendidikan di Lampung, kata Thomas, bantuan program revitalisasi diperuntukan membangun dan merehabilitasi ruang kelas; membangun laboratorium IPA dan komputer serta membangun ruang administrasi, praktik siswa, toilet, OSIS, dan BK. "Pengelolaan dana program revitalisasi sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2025 dengan metode swakelola. Dana ditransfer langsung dari pusat ke satuan pendidikan," ungkapnya.
Thomas menyampaikan, saat ini program revitalisasi satuan pendidikan sedang berjalan dengan progress pembangunannya bervariatif mulai 25-50 persen.
Guna memastikan program revitalisasi berjalan maksimal sesuai ketentuan juknis, kata Thomas, Disdikbud Lampung berkoordinasi dengan tim BPMP Lampung dan fasilitator daerah yang ditetapkan Kemendikdasmen. "Secara khusus, Disdikbud Lampung juga menugaskan cabang Disdikbud Wilayah I-VII untuk secara berkala melakukan pemantauan progres pekerjaan dan memastikan program berjalan," jelasnya.