Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Ramai-Ramai Kembalikan Dana ke KPK

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. -Foto Disway-
Menurutnya, KPK saat ini tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara rinci jumlah kerugian.
“Jadi, nanti untuk angka pasti biasanya sudah selesai dihitung pada saat dilakukan upaya paksa berupa penahanan. Saat itu juga sudah ada perhitungan detail kerugian keuangan negara,” terang Asep.
Ia menambahkan, perhitungan awal yang dilakukan oleh tim KPK memang masih berupa estimasi kasar, tetapi sudah menunjukkan angka kerugian yang sangat signifikan.
“Jumlah kerugiannya masih dalam proses penghitungan bersama BPK. Jadi data yang kami miliki saat ini sifatnya perkiraan kasar, tetapi indikasi awal sudah lebih dari Rp1 triliun,” jelas Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Dengan temuan tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Lembaga antirasuah akan menelusuri aliran dana, keterlibatan oknum pejabat, hingga peran berbagai biro travel dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Lembaga ini menekankan bahwa hasil audit BPK nantinya akan menjadi dasar kuat untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka dan kemungkinan penahanan terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah. (*)