Dilantik, Direktur LJU Tak Miliki Rencana Bisnis
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan dua direksi BUMD Lampung.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
Gubernur Mirza Tak Beri Suntikan Modal APBD
BANDARLAMPUNG – Harapan masyarakat Lampung agar badan usaha milik daerah (BUMD) mampu menjadi penopang keuangan daerah kembali dipertanyakan.
Sebab, Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (LJU) Oktavianus Yulia yang baru saja dilantik Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara terbuka mengaku belum memiliki rencana bisnis. Padahal, perusahaan daerah tersebut diharapkan dapat menopang pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, keputusan untuk tidak memberikan penyertaan modal APBD membuat para direksi harus terus berinovasi, efisiensi, dan berani mengambil peluang bisnis.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan dan Jembatan Serap 43.628 Tenaga Kerja
Sayangnya, Direktur Utama LJU yang baru dilantik justru tak mampu menyodorkan peta jalan bisnis. Alih-alih memaparkan strategi konkret untuk dapat menghasilkan PAD Lampung, Oktavianus hanya meminta waktu untuk ’’mengevaluasi kondisi” sembari mengandalkan doa masyarakat.
’’Untuk rencana bisnis, kami butuh waktu mengevaluasi kondisi yang ada. Yang jelas, kami optimistis bisa lebih maju,” ujarnya.
Pernyataan ini, dianggap belum memiliki kesiapan dalam memimpin BUMD. Padahal, masyarakat Lampung menunggu terobosan nyata dan kongkret.
Sementara, Direktur PT Wahana Raharja, Asep Muzaki, menegaskan bahwa ketiadaan suntikan dana bukan hambatan utama. “Modal itu tidak hanya uang. Kita punya kapital berupa regulasi, kebijakan, dan data pasar untuk melihat peluang. Banyak potensi yang belum digarap,” tuturnya.
Terkait aset-aset perusahaan yang dinilai belum optimal, ia menegaskan pengelolaannya akan dikaji secara cermat.
“Apakah akan dilepas atau dikembangkan, kita lihat dulu ke depan. Bisa jadi aset-aset itu justru menjadi peluang bisnis yang lebih baik,” ucapnya.
Terpisah, Dalam arahannya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, BUMD adalah instrumen vital untuk mendukung kemandirian fiskal daerah. Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan tidak akan ada penyertaan modal baru dari APBD.
“Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai ujung tombak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha,” ungap Mirza usia mengukuhkan direski PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa 30 September 2025 siang.
Direski yang dikukuhkan, yaitu Direktur Utama PT Wahana Raharja, Asep Muzaki, Direktur Operasional PT Wahana Raharja Yurita Sari, Direktur Utama PT. Lampung Jasa Utama Oktavianus Yulia dan Direktur Operasional, Amri Zamani.