PN Metro Batalkan Status Tersangka Robby K Saputra di Kasus Jalan Dr. Soetomo
Editor: Rizky Panchanov
|
Selasa , 30 Sep 2025 - 14:22

Pengadilan Negeri Metro mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi jalan Dr. Soetomo. -Foto Ruri/Radar Lampung -
Selain Robby K Saputra, tersangka lain adalah Dadang Haris serta dua rekanan berinisial UR dan TJS.
Keempatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan penanganan long segment peningkatan atau rekonstruksi jalan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1 miliar.(*)