Baru 84 Penunggak Pajak Bayar Rp5,1 T, Sisanya Terus Dikejar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa--FOTO BERITASATU.COM/ERFAN MA'RUF

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak berkekuatan hukum tetap (inkrah) telah melakukan pembayaran dengan nilai total Rp5,1 triliun.

’’Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9).

 

 

Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar segera melunasi kewajiban mereka. Sebagian besar penunggak merupakan wajib pajak perusahaan, sementara jumlah wajib pajak perorangan relatif kecil.

 

Menkeu menargetkan seluruh tagihan dapat diselesaikan sebelum akhir 2025. “Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang,” tegas Purbaya.

 

Sebelumnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), Purbaya menyatakan pemerintah tengah membidik 200 wajib pajak besar dengan potensi tunggakan mencapai Rp60 triliun.

 

’’Kami punya daftar 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ucapnya.

 

Menanggapi rencana itu, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati mengeksekusi strategi penagihan. Menurutnya, tidak semua pengusaha yang masuk daftar memiliki likuiditas cukup untuk membayar kewajiban mereka meski sudah inkrah.

 

Tag
Share