KPK Bidik Bos Biro Haji di Daerah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo--FOTO BERITASATU.COM/YUSTINUS PATRIS PAAT
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil para bos travel dan biro haji di berbagai daerah. Bukan hanya di Jakarta dan Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk menuntaskan skandal korupsi kuota haji tambahan 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
’’Dimungkinkan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji di wilayah lain,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9).
Menurut Budi, ada sekitar 400 travel dan biro haji yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan di luar Jakarta menjadi bukti keseriusan KPK menelusuri konstruksi perkara. Saat ini, fokus penyidik masih pada saksi-saksi dari biro haji di Jawa Timur setelah sebelumnya memeriksa sejumlah pihak di Jakarta.
KPK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Fokus penyelidikan kali ini adalah jumlah juru simpan uang yang diduga lebih dari satu orang.
’’Itu termasuk yang kami dalami, alur prosesnya seperti apa, termasuk dari sisi distribusi kuotanya yang beragam,” ujar Budi.
Menurut Budi, juru simpan uang bisa berada di pihak Kementerian Agama (Kemenag) yang mengumpulkan dana dari biro perjalanan haji. Namun, tidak menutup kemungkinan peran tersebut juga dijalankan pihak travel dan asosiasinya, demi mendapatkan kuota haji khusus.
KPK tengah memetakan dua sisi aliran dana. Pertama, hulu ke hilir, terkait distribusi kuota haji. Kedua, hilir ke hulu, terkait mekanisme permintaan dana, jumlah, serta adanya pihak perantara. “Apakah ada permintaan uang, mekanismenya seperti apa, jumlahnya berapa, itu yang sedang kami dalami,” jelas Budi.