Lonjakan Konsumsi Solar Sebabkan Antrean Panjang di SPBU Lampung

Kendaraan mengantre untuk mendapatkan solar subsidi di SPBU jalan lintas Gedongtataan, Lampung. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung beberapa pekan terakhir menjadi sorotan masyarakat. Kondisi ini dipicu meningkatnya konsumsi solar subsidi sejak Juli 2025.
Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atiek menjelaskan kebutuhan solar terus melonjak. Pada Juli, kebutuhan bertambah sekitar 5.000 kiloliter (kl).
Kemudian Agustus naik lagi menjadi 9.000–10.000 kl dan September diperkirakan minimal 10.000 kl.
’’Peningkatan ini seiring semakin aktifnya kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor transportasi. Kami bersama Pertamina sudah menambah pasokan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Sopian Atiek, Senin (22/9).
Dari hasil pengecekan di delapan kabupaten/kota, sejumlah SPBU kewalahan memenuhi kebutuhan konsumen karena jatah pasokan terbatas. Ada SPBU yang hanya menerima 8–16 kl per hari, sehingga stok langsung habis pada siang hari.
’’Untuk SPBU di jalur lintas, Pertamina sudah menambah pasokan sekaligus memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Menanggapi isu adanya pembatasan distribusi ke SPBU, Sopian menegaskan bahwa hal itu bukan pengurangan kuota, melainkan strategi agar pasokan tetap tersedia hingga akhir tahun.
“Kalau SPBU biasanya menerima 8 KL dan ditambah menjadi 15 KL, otomatis kuota bisa habis lebih cepat. Jadi distribusi memang disesuaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dinas ESDM Lampung telah mengajukan usulan penambahan kuota solar ke BPH Migas melalui surat yang saat ini menunggu persetujuan gubernur. Tambahan kuota yang diajukan mencapai 9,6 persen dari kuota tahunan, yakni 70.698 KL.
“Tambahan ini diperkirakan cukup sampai Desember. Sebab hingga Agustus saja, konsumsi sudah 15 persen lebih tinggi dari kuota bulanan, dan secara tahunan melebihi sekitar 4 persen,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tambahan kuota solar diharapkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk kepentingan spekulatif.
“Peningkatan konsumsi solar mencerminkan tumbuhnya perekonomian. Namun, pengawasan harus diperketat agar tidak ada penyalahgunaan,” tandasnya.
Tercatat, total konsumsi solar sejak Januari hingga Agustus 2025 sudah mencapai 509.836 KL atau 65,42 persen dari kuota tahunan sebesar 779.260 KL.
Dari pantauan, SPBU yang menjual solar subsidi dalam beberapa minggu terakhir ramai dipadati kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan barang.