318 PPPK Tahap 1 Pemkab Tuba Terima SK

SERAHKAN SK: Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menyerahkan SK PPPK Tahap 1. -FOTO IST-

MENGGALA - Sebanyak 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Qudrotul Ikhwan, Rabu (17/9).

Penyerahan SK 318 PPPK Tahap 1 tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan sumpah janji 225 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan sumpah jabatan 920 orang PPPK.

Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan menegaskan capaian ini merupakan hasil dari doa, kerja keras, dan kesabaran, sekaligus menjadi awal pengabdian baru sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyampaikan SK tersebut merupakan awal dari pengabdian para PPPK, bukan akhir dari perjuangan.

"Terus tingkatkan motivasi dan kompetensi agar dapat menunjukkan kinerja yang optimal di tempat kerja masing-masing," pesan Bupati.

Qudrotul Ikhwan juga menekankan pentingnya memegang teguh sumpah atau janji yang telah diucapkan karena disaksikan langsung oleh Tuhan yang Maha Esa: Alla Ta’ala.

"Laksanakan tugas dengan penuh kejujuran, integritas, loyalitas, serta berorientasi pada kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat," tegasnya.

Para pegawai di lingkungan pemerintahan juga diingatkan bupati agar selalu menjunjung nilai-nilai dasar ASN berakhlak, menerapkan sikap disiplin, dan menanamkan 10 budaya malu dalam bekerja.

Bupati tak lupa mengajak seluruh ASN Tulangbawang untuk bersatu membangun daerah mewujudkan Tulangbawang sebagai Kabupaten Udang Manis: Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera. (*) 

Tag
Share