Mandiri, BRI, dan BNI Terima Dana Masing-Masing Rp55 T

KONFERENSI PERS: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9).--FOTO BERITASATU.COM
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mengawal efektivitas penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di lima bank himbara. Pengawasan ketat dilakukan agar penyaluran kredit meningkat, tetapi tetap mematuhi prinsip kehati-hatian.
’’OJK meminta perbankan tetap menjalankan manajemen risiko yang terukur dalam menyalurkan kredit. Hal ini penting agar kualitas kredit tetap terjaga sekaligus melindungi dana masyarakat dan pemerintah,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9).
Dian menilai langkah pemerintah menempatkan dana negara di perbankan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan biaya dana (cost of fund/CoF). Penurunan CoF diharapkan berdampak pada penurunan suku bunga kredit, sehingga memberi stimulus tambahan bagi perekonomian.
Namun, Dian mengingatkan bahwa laju pertumbuhan kredit tidak hanya ditentukan oleh likuiditas. Faktor lain, seperti permintaan pembiayaan dunia usaha, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, stabilitas politik, hingga kualitas SDM juga berperan penting.
Saat ini kondisi likuiditas perbankan tergolong kuat. Pada Juli 2025, rasio AL/NCD tercatat 119,43% dan AL/DPK 27,09%, jauh di atas batas minimal 50% dan 10%.
Dari sisi makro, ekonomi Indonesia masih solid. Pertumbuhan kuartal II-2025 mencapai 5,12% year on year (yoy), lebih tinggi dari perkiraan 4,8%.
Aktivitas manufaktur juga kembali ekspansif dengan PMI 51,5 pada Agustus setelah sempat tertekan. Optimisme konsumen terjaga, tercermin dari indeks keyakinan konsumen yang berada di level 117,2.