Penerimaan Pajak 2026 Ditarget Rp2.358 T

Ilustrasi pajak--FOTO ANTARA
Realisasi Pajak Juli 2025 Rp990 T
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun. Angka ini mengalami penurunan 5,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.045,3 triliun.
Meski begitu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kontribusi pajak terhadap pendapatan negara justru meningkat. ’’Selama Januari-Juli 2025, kontribusi penerimaan pajak tercatat naik 1,67% dibandingkan periode yang sama pada 2024. Insya Allah, tren positif ini sudah berlanjut sejak Maret 2025 hingga saat ini,” ujar Bimo saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (10/9).
DJP juga melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto periode Januari-Juli 2025 mencapai Rp1.269,4 triliun atau tumbuh 2,3% dari tahun lalu. ’’Penerimaan bruto merupakan total setoran pajak ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi atau pengembalian pajak,’’ kata Bimo.
Selain pajak, kata Bimo, penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang oleh kepabeanan dan cukai Rp171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp266,2 triliun, serta hibah Rp1,3 triliun. ’’Dengan demikian, total penerimaan negara tercatat Rp1.428,6 triliun,’’ ungkapnya.
Pada 2026, kata Bimo, Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.358 triliun dengan rasio pajak 9,33%. ’’Sementara target PNBP dipatok Rp455 triliun, turun 4,7% dari outlook 2025,’’ katanya. (beritasatu.com/c1)