Sepekan, Kejati Periksa Mantan Gubernur Lampung dan Eks Bupati Pesawaran

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung.-FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RTV -
“Saat ini mobil tersebut masih berada di kediaman ARD. Kami sudah membuat berita acara penyitaan, sementara surat-surat kendaraan sudah kami amankan,” ujar Armen, Sabtu (6/9/2025).
Ia menambahkan, meski belum dipindahkan secara fisik, status mobil-mobil tersebut sudah resmi dalam penyitaan Kejati Lampung. “Untuk sementara kami titipkan di rumah yang bersangkutan,” jelasnya.
Berikut daftar tujuh mobil pribadi Arinal Djunaidi yang ikut diamankan: Toyota Zenik Modelista 2.0 Q HV; Esemka Bima 1.2 4x4 M/T (putih); Honda WR-V (putih); Toyota Alphard 2.5 Hybrid CVT (hitam); Toyota Hiace 28 MT (silver metalik); Mercedes Benz GLS 400 A/T (hitam metalik); dan Toyota Kijang 2.4 Q A/T (hitam metalik).
Kejati Lampung juga memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya, mengatakan Dendi diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.
’’Pemeriksaan dilakukan bersama belasan saksi lainnya yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Armen, Jumat (5/9/2025).
Saat ditanya mengenai kaitan kasus ini dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Armen belum memberikan keterangan lebih detail. Ia menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Dendi Ramadhona yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.50 WIB mengaku telah memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah pada tahun 2022.
“Ya, tadi dimintai keterangan soal regulasi dan kewenangan saya saat menjabat. Termasuk terkait permasalahan dalam proyek SPAM yang dikelola Dinas PUPR,” jelasnya.
Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi mengaku tidak mengingat secara pasti.
Kasus dugaan penyimpangan DAK Pesawaran tahun 2022 ini masih terus didalami penyidik Kejati Lampung dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. (sas/c1/abd)