Hipmi Lampung Tegaskan Kasus Narkoba Ulah Pribadi

Ketua BPD Hipmi Lampung Gilang Ramadhan-FOTO IST -

Dari hasil pemeriksaan urine, 10 orang dinyatakan positif mengandung narkotika. Karena jumlah barang bukti tidak memenuhi ketentuan penetapan tersangka, BNNP memutuskan melakukan asesmen terhadap mereka.

Asesmen ini akan melibatkan tim terpadu, baik dari sisi medis maupun hukum, untuk menentukan status hukum para pengguna. “Kategori mereka saat ini adalah pemakai. Hasil asesmen nanti akan menentukan apakah yang bersangkutan wajib menjalani rehabilitasi atau ada tindak lanjut hukum lainnya,” ungkap Aryo. (yud)

 

Tag
Share