Ratusan Guru Besar Kecam Gaji Jumbo Pejabat

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Sulistyowati Irianto.--FOTO BERITASATU.COM/HENDRO DAHLAN SITUMORANG

“Kondisi seperti ini membuat rakyat mulai kehilangan kepercayaan, kehilangan harapan, dan marah,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Aliansi Akademisi Peduli Indonesia menyampaikan tujuh desakan utama kepada pemerintah untuk memulihkan krisis nasional. Di antaranya, merestrukturisasi kabinet dan pejabat lembaga pemerintahan agar lebih ramping, efisien, dan berintegritas. Kemudian meninjau ulang kebijakan politik anggaran yang tidak berbasis data ilmiah, termasuk mengalihkan sumber dana dari pajak rakyat ke perampasan aset koruptor serta pengusaha SDA penerima fasilitas negara.

 

Lalu mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rakyat miskin, pendidikan, dan kesehatan sebagai hak, bukan bantuan. Selanjutnya meninjau gaji jumbo pejabat legislatif aktif, purnatugas, dan direksi BUMN.

 

Selain itu, memprioritaskan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat serta meninjau produk hukum instan yang merugikan public; memberantas korupsi dan gratifikasi sebagai kejahatan luar biasa; serta menolak darurat militer/sipil yang berpotensi represif, menghentikan manipulasi sejarah, serta mencegah diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share