Pemprov Lampung Pangkas Rantai Distribusi Minyakita

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, tertibkan tata niaga minyak goreng rakyat (MGR) atau yang lebih dikenal Minyakita.
Tujuannya, untuk memastikan Minyakita dijual ke masyarakat dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 15,700 per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, Evie Fatmawaty mengatakan, Pemprov Lampung telah rapat koordinasi (rakor) untuk pengendalian distribusi MGR dan beras, pada Rabu 27 Agustus 2025 lalu di ruang kerja gubernur.
BACA JUGA:DLH Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja
Rakor ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan MGR di tengah masyarakat. Juga, menjadi wadah evaluasi sekaligus pencarian solusi bersama atas berbagai tantangan distribusi, mulai dari ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga.
"Tata niaga yang ditertibkan lagi supaya sampai ke masyarakat sesuai HET. Alhamdulillah Lampung aman karena kita penghasil beras dan minyak," ujar Evie Fatmawaty kepada Radarlampung.co.id, Jum'at 29 Agustus 2025.
Kata Evie, dari hasil rakor tersebut diketahui penyebab Minyakita dijual diatas HET karena panjangnya rantai distribusi dari pabrik atay produsen sampai ke masyarakat atau konsumen.
Untuk itu, disampaikan Evie, pengaruh tata niaga Minyakita diatur agar harga sampai konsumen tetap sesuai HET.
"Ya kita pangkas distribusinya. Bulog atau BUMD pangan langsung ke pasar atau Koperasi Merah Putih di desa-desa," ucapan.
Meski demikian, Evie mengatakan, distribusi swasta tetap dapat bisa menjual Minyakita kepada masyarakat sesuai HET.
Disinggung terkait kuota Minyakita di Lampung, Evie mengklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung. Meski dirinya tidak merincikan berapa kuotanya.
"Cukup, karena tidak semua masyarakat menggunakan Minyakita. Ada yang pakai premium dan lainnya," tuturnya.
Lanjut Evie, dari rakor yang dipimpin Gubernur Lampung dan diakhiri para perusahaan Minyakita, pihak perusahaan berkomitmen akan menambah kuota Minyakita di Lampung.
Sebelumnya, rakor ini dilakukan sebagai respon cepat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait ditemukannya harga minyak goreng rakyat di pasar berkisar Rp.16.000 - Rp.17.000/liter, yang semestinya jika sesuai harga HET hanya Rp.15.700/liter.