Alkes X-Ray RSUD Ryacudu Kotabumi Tertukar

Radar Lampung Baca Koran--
Sanksi Menanti Oknum Terlibat
KOTABUMI - Alat Kesehatan (Alkes) X-Ray Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang tertukar dikabarkan telah dikembalikan.
Meski begitu, sanksi berat tetap akan diberikan kepada oknum yang terlibat dalam persoalan tersebut.
Sebelumnya, kabar hilang nya alat kesehatan (Alkes) X- Ray itu sempat viral lantaran tidak berada di tempat. Tidak lama berselang alat tersebut kembali ke RSUD Ryacudu lantaran dalam paska perbaikan.
Namun, setelah pihak RSUD Ryacudu mengecek alat tersebut, naasnya tidak sesuai dengan baik merek maupun kualitasnya.
Sehingga pihak managemen menayangkan prihal tersebut kepada kepala ruangan yang membintangi.
"Alatnya sudah dikembalikan dan sudah diperiksa keasliannya," kata Ketua Tim Pemeriksa, dr. Maya Natalia Manan, Senin 25 Agustus 2025.
Maya Manan yang juga sebagai kepala dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura ini juga menegaskan, oknum terancam diberhentikan tidak hormat pengembalian alat ini tak dapat menghapus sanksi yang akan mereka berikan.
Kesalahan ini dianggap tidak bisa ditolerir. Inilah mengapa pihaknya menganggap bahwa kesalahan yang dilakukan tergolong pelanggaran berat.
"Yang bersangkutan berpotensi terkena sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya.
Sanksi ini menjadi pelengkap sanksi sebelumnya yang telah mereka berikan kepada oknum tersebut.
Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya akibat keteledorannya itu. Sebelumnya, oknum itu menjabat sebagai Kepala Ruangan Radiologi.
"Tapi, tim masih bekerja untuk menentukan sanksi akhirnya apa," Tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Sentosa mengatakan, akan segera mengunjungi RSUDR untuk memeriksa keaslian alat X-Ray tersebut. Terkait sanksi untuk oknum tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemkab.