Gerombolan Curanmor Bersenjata Api Satroni Perumahan di Kemiling, Satu Motor Raib

Pelaku curanmor terekam CCTV saat beraksi di Perumahan Griya Sena, Kemiling, Bandarlampung. -FOTO TANGKAPAN LAYAR -

BANDARLAMPUNG – Viral video gerombolan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api kembali beraksi di Kota Bandarlampung. 

Kali ini target mereka adalah kompleks Perumahan Griya Sena, Kelurahan Pinangjaya, Kemiling.

Berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTv), tiga pelaku menyatroni rumah warga pada Sabtu (9/8) dini hari. 

Salah satu pelaku sempat masuk garasi, tetapi aksinya gagal setelah dipergoki penghuni rumah yang langsung berteriak. Panik mendengar teriakan, para pelaku melarikan diri, membuat warga kompleks geger.

Namun sekitar satu jam sebelumnya, gerombolan ini berhasil menggondol motor milik warga lain yang tinggal tak jauh dari lokasi tersebut.

Korban Kekey Dwi Riyan mengatakan pencurian baru diketahui saat warga berkumpul membahas upaya penangkapan pelaku yang gagal di lokasi kedua.

’’Pas saya lihat, motor saya sudah tidak ada di garasi. Mereka masuk dengan merusak gembok pagar, lalu menggotong motor keluar,” ungkapnya, Rabu 14 Agustus 2025.

BACA JUGA: Harga Singkong Anjlok Petani di Tubaba Beralih Tanam Tebu hingga Buah

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian ini terjadi di tiga titik berbeda di wilayah yang berdekatan pada dini hari yang sama. Kejadian tersebut membuat warga resah dan berharap polisi segera menangkap para pelaku.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motor jenis matic dan telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, Tim Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api asal Kabupaten Lampung Timur yang kerap beraksi di wilayah Bandarlampung. Tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308, Unit Ranmor Polresta, dan Polsek Tanjung Bintang pada Minggu (13/7/2025), setelah melakukan patroli dan pengintaian terhadap pelaku yang telah diincar.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap tiga pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap. Ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki,” ujar Kombes Alfret, Senin (14/7/2025).

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat pelaku yang sudah diamankan yaitu Beni Awaludin (21), Hasbi Halfi (20), Agus Darfani (21), dan Sman Nawawi (22). Sementara tiga lainnya—Veriko, Rosyid, dan IE—masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tag
Share