Siswa Wajib Menulis Satu Halaman setiap Hari

Radar Lampung Baca Koran--

Keempat, peningkatan literasi melalui berbagai jenis ekstrakurikuler, yaitu krida, misalnya pramuka, dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya.

Karya ilmiah, misalnya Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, peningkatan literasi dalam bentuk kelompok (klub fotografi, klub jurnalistik, klub olahraga, klub kriya, klub tari, klub seni tradisional), dan lainnya.

Latihan olah bakat atau latihan olah minat, misalnya pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa.

Keagamaan, misalnya pesantren kilat, ceramah keagamaan, membaca dan/atau menulis kitab suci (Alqur'an, Injil, Weda, Tripitakan, dan Si-Shu).

Kelima, Kepala Satuan Pendidikan saling bersinergi dan berkoordinasi sesuai kewenangannya dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter di satuan pendidikan berpedoman pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

Mengintegrasikan kebijakan peningkatan literasi di satuan pendidikan dalam dokumen Rencana Kegiatan Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) dari sumber pendanaan yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengoptimalkan peningkatan gerakan literasi sekolah dengan melibatkan catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, orang tua, masyarakat dan media melalui pelaksanaan program kolaboratif dan gerakan kampanye publik yang terencana.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, point penting dari SE ini peserta didik mulai dari SD sampai SMA wajib menulis minimal satu halaman setiap hari.

Sebab, menurut Thomas dari riset yang dilakukan bukan hanya lemah dibidang literasi namun juga kerapian tulisan peserta didik yang tidak rapi.

"Jadi ini setiap hari harus diperiksa guru pertama yang mengajar dikelas. Karena risetnya bukan hanya literasi kita lemah tapi tulisan anak-anak sekarang tidak rapi," ujar Thomas Amirico. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share