140 Hektare Kebun Sawit di Mesuji Diusulkan untuk Diremajakan

TINJAU KODISI: Dinas Pertanian Mesuji saat meninjau kebun kelapa sawit warga yang akan mengikuti program PSR. -FOTO IST-

MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pertanian menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting kelapa sawit seluas 300 hektare pada tahun 2025. 

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mesuji, Johan Candradinata mengatakan proses awal program dimulai dari pengajuan usulan oleh kelompok tani (Gapoktan) ke Dinas Pertanian Mesuji.

"Total sudah ada sekitar 140 hektare yang sudah melakukan usulan (PSR) yang ada di Kecamatan Mesuji Timur dan Kecamatan Tanjung Raya," ungkap Johan, Kamis (7/8). 

Johan menjelaskan ada beberapa tahap mulai dari pengajuan hingga realisasi dana PSR yang perlu diketahui.

Pertama untuk mengikuti program tersebut, petani harus mengusulkan lewat kelompok tani yang memang menjadi salah satu syarat untuk PSR. Dari usulan itu kemudian lahan petani akan dilihat legalitas lahannya. Termasuk juga legalitas kelembagaannya.

Selanjutnya usulan tersebut disampaikan melalui Dinas Pertanian Mesuji dan kemudian disampaikan ke Provinsi. Pada tahap inilah proses administrasi dan peninjauan lapangan dilakukan.

"Jika tidak ada masalah, maka usulan petani tadi akan dibawa ke tim Ditjen Perkebunan. Setelah itu, usulan akan sampai di tangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang kemudian akan mencairkan dana peremajaan tersebut," paparnya. 

Peremajaan sawit merupakan salah satu program dari pemerintah untuk membantu para petani sawit dalam hal meningkatkan hasil panennya. Diman program PSR ini kata Johan akan membantu petani mengganti tanaman kelapa sawit yang tidak produktif dengan bibit yang lebih unggul.

“Tentu kami optimis target peremajaan sawit 300 hektar ini terpenuhi, sebab sosialisasi dan pendampingan terus kami sampaikan kepada masyarakat," Jelasnya.(*) 



Tag
Share