ICW: Amnesti dan Abolisi Bentuk Kompromi Politik

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh politik memicu sorotan publik dan kritik dari penggiat antikorupsi. -FOTO DISWAY -
Ia menambahkan bahwa Keputusan Presiden sedang dalam tahap administrasi dan berharap Tom bisa segera dibebaskan.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto—yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR—juga masuk dalam daftar 1.116 orang yang mendapat amnesti.
Kebijakan Presiden Prabowo ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Di satu sisi dianggap langkah strategis untuk rekonsiliasi politik, namun di sisi lain dinilai bisa membuka celah bagi pelemahan komitmen pemberantasan korupsi.
Apakah langkah ini akan memperkuat demokrasi atau justru mengaburkan batas antara kepentingan politik dan supremasi hukum? Publik masih menunggu jawabannya. (disway/c1/abd)