ICW: Amnesti dan Abolisi Bentuk Kompromi Politik

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh politik memicu sorotan publik dan kritik dari penggiat antikorupsi. -FOTO DISWAY -
’’Langkah ini tidak semata keputusan hukum, tapi juga manuver strategis. Prabowo ingin memisahkan hukum dari rivalitas politik yang mewarnai era sebelumnya,” kata Rocky.
Ia menilai pengampunan terhadap Hasto dan Tom sebagai respons terhadap tekanan publik serta upaya memperbaiki sistem peradilan yang dianggap bias politik.
Rocky juga melihat kebijakan ini sebagai sinyal pendekatan politik antara Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia memprediksi PDIP tidak akan mengambil posisi oposisi total.
“Ini bagian dari realignment politik nasional. Setelah ini, kita bisa melihat arah dukungan PDIP dalam forum-forum partai seperti kongres,” ujarnya.
Lebih jauh, Rocky menyebut keputusan ini sebagai awal dari era baru yang berusaha meninggalkan bayang-bayang pemerintahan sebelumnya.
“Prabowo ingin menegaskan bahwa masa pemerintahannya bukan kelanjutan dari era Jokowi. Ia ingin dikenal dengan gayanya sendiri,” tegas Rocky.
BACA JUGA:Pringsewu Usul 4 Jalan Kabupaten Jadi Jalan Provinsi
Menanggapi kontroversi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro membantah adanya tekanan politik dari PDIP dalam pemberian amnesti kepada Hasto.
“Tidak ada intervensi. Presiden bertindak berdasarkan kepentingan persatuan dan prinsip gotong royong,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ia menambahkan bahwa semua langkah politik yang diambil Presiden Prabowo bertujuan mempererat kebersamaan antar-elemen bangsa.
“Kalau ada kebijakan yang memperkuat persatuan, maka itu pasti didukung rakyat Indonesia. Kuncinya adalah melawan ego sektoral,” jelasnya.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4 tahun penjara dalam kasus impor gula, menyampaikan rasa syukur atas pengampunan yang diterimanya.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang sempat mengunjungi Tom di Rutan Cipinang, Tom menyatakan bahwa “Tuhan selalu berpihak pada kebenaran.”
Kuasa hukum Tom, Ari Amir Yusuf, juga menyampaikan bahwa abolisi yang diberikan bukanlah pengakuan kesalahan.
“Abolisi ini bukan karena klien kami bersalah. Tapi ini jalan keluar politik atas proses hukum yang dianggap tidak adil,” katanya.