Pejabat Tak Berkompeten Siap-Siap Diganti!

Sekkab Waykanan Machiavelli Herman Tarmizi.--FOTO ISTIMEWA
Pemkab Waykanan Akan Seleksi Ulang 27 JPTP
WAYKANAN - Pascaresmi dilantik sebagai Sekkab Waykanan pada 21 Juli 2025, Macheavelly Herman Tarmizi akan melakukan berbagai pembenahan di lingkungan organisasi pemerintah daerah. Di antaranya akan melakukan seleksi ulang uji kompetensi 27 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP).
’’Kekosongan jabatan ini kalau dibiarkan tentu akan mengganggu kinerja Pemkab Waykanan. Sementara sebenarnya kita memiliki SDM yang cukup memadai untuk mengisi jabatan tersebut,'' kata Velly –sapaan akrabnya.
Guna mencapai hasil yang lebih baik, kata Velly, Pemkab Waykanan akan melakukan uji kompetensi terhadap 27 JPTP yang saat ini sedang menjabat. ''Hasilnya, nanti kita tempatkan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Sisa jabatan yang belum terisi, nanti itu yang kita lelang, " ujar Velly.
Sedangkan Kepala BKPSDM Waykanan Andika Saputra menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengisian/penataan JPTP yang lowong dapat dilakukan melalui seleksi terbuka atau uji kompetensi
Terkait dengan rencana pengisian JPTP tersebut, kata Andika, sesuai dengan yang disampaikan Pak Sekkab terlebih dahulu melakukan uji kompetensi terhadap 27 JPTP. ''Juga evaluasi kinerja terhadap tiga pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari 5 tahun. Di mana, hasilnya dimungkinkan untuk mengisi jabatan yang lowong saat ini," ujarnya.
Mengenai waktu pelaksanaan, kata Andika, saat ini Pemkab Waykanan masih berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Dalam Negeri. ''Setelah tahapan itu selesai, baru digelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap JPTP. Hasilnya langsung ditempatkan pada posisi yng merujuk pada hasil uji kompetensi. Jabatan yang masih kosong nanti dilakukan lelang terbuka," ungkapnya.