BNN Ungkap 84 Kasus Narkoba, Lebih dari Setengah Ton Barang Bukti Disita

UNGKAP KASUS: BNN melakukan konferensi pers atas hasil pengungkapan kasus selama Juni-Juli di Kantor BNN, Jakarta Timur. -Foto IST -
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengintensifkan langkah represif terhadap sindikat peredaran narkotika, baik yang beroperasi secara nasional maupun terhubung dengan jaringan internasional.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menanggulangi kejahatan narkotika yang kian mengancam keamanan dan ketahanan bangsa.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan selama periode Juni hingga Juli 2025, BNN Pusat dan BNN Provinsi, di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, berhasil mengungkap 84 kasus narkotika (LKN) dan mengamankan 136 tersangka.
"Dari seluruh pengungkapan tersebut, BNN menyita total barang bukti narkotika mencapai 561.094,64 gram," ungkap Komjen Marthinus.
Barang bukti yang berhasil disita terdiri atas ganja sebanyak 219.819,53 gram, sabu 337.381,05 gram, ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir, kokain 3.089,36 gram, dan ganja sintetis 40,86 gram.
Selain itu, disita pula 550 buah liquid vape mengandung obat keras jenis etomidat sebanyak 1.100 mililiter, yang biasa digunakan sebagai obat bius.
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah pengungkapan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Mualim, beroperasi dari Aceh hingga Medan.
Dalam kasus ini, petugas menemukan 199,5 kilogram sabu yang dikemas tak lazim, yakni dalam bungkus kopi merek Côte d’Ivoire berwarna oranye.
Paket-paket tersebut disembunyikan dalam muatan buah semangka untuk mengelabui petugas selama pengiriman dari Aceh Utara ke Medan.
Selain itu, BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan kokain oleh seorang warga negara Brasil berinisial YB.
Tersangka diamankan pada 13 Juli 2025 dengan barang bukti kokain seberat 3.089,36 gram. Kasus ini mengindikasikan adanya dugaan keterkaitan jaringan narkotika di Bali dengan sindikat asal Amerika Latin, serta menunjukkan adanya pasar tersendiri untuk kokain di kalangan tertentu di Bali.
Kedua kasus tersebut menjadi contoh bagaimana sindikat narkoba terus memodifikasi modus operandi guna menghindari deteksi aparat penegak hukum.
BNN menegaskan bahwa ancaman narkotika bersifat dinamis dan lintas negara (transnasional), sehingga penanganannya memerlukan sinergi dan penindakan hukum yang berkelanjutan.
Melalui keterangan resminya, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan untuk bersatu melawan narkoba.