Aktifkan Kembali Jembatan Timbang!

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo - FOTO DOK. RADAR LAMPUNG-
“Selama ini kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder, terkait penanganan ODOL untuk pelaksanaan penegakan hukum,” sambungnya.
Disinggung terkait berapa berat muatan angkutan batubara yang melintasi jalan lintas tengah Sumatera, Jonter mengungkapkan temuan di lapangan, rata-rata angkutan batubara yang melintas di jalan lintas sumatera itu muatannya 35 ton atau lebih dari JBI.
Begitu juga disinggung terkait permintaan Dishub Lampung untuk mengaktifkan jembatan timbang di Blambangan Umpu, Way Kanan, Jonter menyebut pihaknya telah mengajukan usulan untuk revitalisasi/rehabilitasi UPPKB Blambangan Umpu.
BACA JUGA:Mendagri Usul Pilkada Dipilih DPRD
Bahwa untuk mendukung revitalisasi/rehabilitasi ini BPTD sejak 2023 telah melakukan survey lalu lintas harian rata-rata (LHR) angkutan barang dengan hasil 1.167 kendaraan/hari, dan hasil yang cukup tinggi.
“Dari rapat untuk dukungan bersama stakeholder terkait dan para tokoh masyarakat di Way kanan, lingkungan sekitar UPPKB Blambangan Umpu serta hasil rekomendasi/justifikasi teknis dari Ditjen Hubdat, bahwa UPPKB Blambangan Umpu
masuk dalam pembangunan/rehabilitasi bangunan beserta alat kelengkapan lainnya untuk di optimalisasi kan fungsi UPPKB-nya,” terangnya.
Namun dirinya menyebut untuk saat ini masih terkendala efisiensi anggaran, sehingga belum dapat direalisasikan pada saat ini.
Selanjutnya guna mendukung/mendorong cepat terealisasikannya, maka dibutuhkan surat gubernur selaku kepala daerah sebagai salah satu upaya percepatan, karena secara teknis UPPKB Blambangan Umpu sudah layak dan siap dibangun.
“Dalam hal ini, BPTD Kelas II Lampung mendukung upaya pemberantasan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Provinsi Lampung, salah satunya dengan diaktifkannya kembali UPPKB Blambanganumpu,” tegasnya. (pip/c1/abd)