Pemerintah Perpanjang Stimulus Ekonomi, Fokus Dorong Konsumsi Akhir Tahun

Paket stimulus ekonomi akan diperpanjang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan nasional. -FOTO IST -
JAKARTA – Pemerintah memastikan melanjutkan program stimulus ekonomi guna mendorong pertumbuhan nasional di semester kedua 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (25/7).
Airlangga menyebut rincian stimulus akan diumumkan pada September. Beberapa kebijakan utama dalam paket ini mencakup diskon tiket pesawat, kapal laut, kereta api, hingga potongan tarif tol.
Program ini ditargetkan berlangsung selama dua bulan, yakni Desember 2025 hingga Januari 2026, untuk memacu belanja masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Paling besar (diskon) di kereta api, lalu pesawat dan tol,” ujarnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa dalam program kali ini tidak akan ada diskon tarif listrik maupun kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Selain sektor transportasi, pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk sektor properti, yang awalnya direncanakan turun menjadi 50 persen pada semester II.
“Kita sepakati tetap 100 persen untuk properti. Nanti detail teknisnya akan dibahas lebih lanjut,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk lima paket stimulus pada kuartal II 2025. Stimulus tersebut meliputi bantuan sosial, subsidi transportasi, insentif ketenagakerjaan, dan pemotongan tarif tol. Di antaranya, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon PPN tiket pesawat 6 persen, serta potongan 50 persen untuk tarif kapal laut. Adapun tol mendapat diskon 20 persen untuk mendukung mobilitas selama musim liburan.
Dalam sektor sosial, anggaran sebesar Rp11,93 triliun telah disalurkan melalui program tambahan Kartu Sembako dan pembagian beras 10 kg kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, untuk sektor tenaga kerja, BSU senilai Rp300 ribu diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, termasuk para guru. (ant/c1/abd)