Prancis Akui Palestina Sebagai Negara

Emmanuel Macron -Foto Instagram -
JAKARTA– Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan Prancis akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Langkah diplomatik yang berani ini diambil di tengah meningkatnya kemarahan global terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, terutama akibat kelaparan yang melanda warga sipil.
Melalui pernyataan di media sosial X, Macron menyebut keputusan tersebut diformalkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.
“Yang paling mendesak saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil,” tulis Macron, dikutip Jumat (25/7).
Dengan pengakuan ini, Prancis menjadi kekuatan besar Barat pertama yang mengakui Palestina sebagai negara, dan membuka jalan bagi negara-negara lain untuk mengikuti. Saat ini, lebih dari 140 negara di dunia, termasuk belasan negara Eropa, sudah mengakui keberadaan negara Palestina.
Atas keputusan Prancis ini, pemerintah Israel langsung mengecam keputusan tersebut.
“Kami mengecam keras keputusan Presiden Macron,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam pernyataannya. “Langkah ini adalah hadiah bagi terorisme dan berpotensi menciptakan proxy Iran baru, sebagaimana yang terjadi di Gaza," lanjutnya.
Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut hangat keputusan tersebut. Surat resmi mengenai pengakuan ini telah diserahkan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Yerusalem.
Namun, Amerika Serikat menolak keras rencana Macron. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut keputusan itu “ceroboh” dan hanya akan memperkuat propaganda Hamas serta menghambat upaya perdamaian.(*)