Sabtu, 26 Jul 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Soal Kendaraan ODOL, Dishub Tutup Mata?
Reporter:
Prima Imansyah Permana
|
Editor:
Abdul Karim
|
Rabu , 23 Jul 2025 - 20:37
RADAR - BACA KORAN--
soal kendaraan odol, dishub tutup mata? bandarlampung – kendaraan angkutan over dimension over loading (odol) di jalan lintas tengah sumatera (jalinsum) mulai bandarlampung, lampung tengah, lampung utara, hingga waykanan betul-betul menjadi momok. karena selain menjadi salah satu penyebab utama kerusakan 26,41 kilometer dari total panjang jalinsum ruas bandarlampung hingga waykanan 221,55 km, juga kecelakaan lalu lintas hingga merenggut banyak korban jiwa. seperti diberitakan radar lampung media group (skh radar lampung, radar lampung tv, radarlampung.disway.id, media lampung, dan medsos rlmg) dua hari terakhir. ironisnya, baik badan pelaksana jalan nasional (bpjn) maupun dinas perhubungan (dishub) seolah ’’tutup mata”. bpjn selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang punya kewenangan atas kondisi jalinsum tersebut mengaku untuk penindakan/penertiban terhadap kendaraan odol bukan kewenangannya. ’’bpjn lampung dalam hal ini hanya memberikan sosialisasi dan laporan teknis terkait penyebab dan dampak kendaraan odol terhadap kondisi jalan serta ruas-ruas jalan yang terdampak kerusakan,” terang kepala bpjn lampung susan novelia, rabu (23/7). sementara terkait hal ini, pihak dishub provinsi lampung belum memberikan penjelasan. telepon kepala dishub lampung bambang sumbogo tidak diangkat. beberapa konfirmasi yang dikirimkan melalui whatsapp pun belum direspons. memang di provinsi lampung hingga saat ini belum ada regulasi baik itu peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub) mengenai kendaraan odol. sebelumnya, pemprov lampung sendiri baru sekadar mengeluarkan surat edaran (se). saat itu, gubernur lampung arinal djunaidi mengeluarkan se nomor 045.2/0208/v.13/2022 tentang tata cara pengangkutan barang dan batu bara di provinsi lampung. dalam se tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan mengangkut batu bara dan atau sejenisnya melebihi kelas jalan yang diizinkan dan jumlah berat yang diizinkan sesuai buku uji kendaraan. khusus kendaraan pengangkut batubara harus diangkut dengan kendaraan yang memiliki jumlah berat yang diizinkan (jb) 8 ton dengan jenis kendaraan light truck dump atau kendaraan truk sedang. untuk menghindari kemacetan lalu lintas, rangkaian kendaraan truk tidak diperbolehkan beriringan lebih dari 3 kendaraan. selanjutnya, kendaraan khusus untuk pengangkutan batubara hanya diperbolehkan melintasi wilayah provinsi lampung pada pukul 18.00 wib sampai 06.00 wib agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan umum. kendaraan juga diminta untuk menutup batubara dengan penutup terpal atau plastik dan harus membersihkan batubara yang menempel di bak kendaraan sebelum berangkat ke lokasi tambang. sementara, gubernur lampung rahmat mirzani djausal sendiri pada rabu, 4 juni 2025 lalu, telah menerima kunjungan kerja unit pelaksana teknis (upt) kementerian pekerjaan umum (pu) di ruang kerjanya. dalam pertemuan tersebut, perwakilan upt kementerian pu menyampaikan keprihatinan atas kerusakan parah jalan nasional di jalur lintas tengah. khususnya rute sepanjang 200 kilometer dari waykanan menuju bandarlampung dan pelabuhan panjang, yang mengalami penurunan kualitas signifikan dalam beberapa tahun terakhir. salah satunya akibat banyaknya truk batubara yang odol. mirza pun mengatakan kerusakan jalan tersebut menjadi tantangan besar. apalagi di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat yang belum memungkinkan alokasi perbaikan secara besar-besaran. sebagai langkah konkret, tegasnya, pemprov lampung kini tengah mengkaji penyusunan pergub yang akan membatasi operasional truk odol di jalur-jalur strategis untuk menjadi infrastruktur jalan tetap layak dan aman. mirza juga mengimbau kepada para pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang mereka manfaatkan. sementara mengenai pergub yang membatasi kendaraan odol sendiri, kepala biro hukum setprov lampung yudhi alfadri menyebut sampai saat ini belum ada pembahasan di biro hukum. "belum, bisa tanya ke dishub," ujarnya saat ditemui di area pemprov lampung, kamis, 17 juli 2025 lalu. di bagikan lain, mengutip dari website dishub.lampungprov.go.id, dishub lampung menyatakan komitmen kuat dalam mendukung gerakan nasional menuju indonesia zero odol. hal ini disampaikan dalam kegiatan bertema kesiapan operasi menuju indonesia zero odol di provinsi lampung yang dilaksanakan di hotel golden tulip dan dihadiri para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat, daerah, hingga aparat penegak hukum, pada rabu, 9 juli 2025 lalu. pada kesempatan tersebut, kepala bidang lalu lintas dan angkutan, hidayat, paparkan kesiapan operasional menuju indonesia zero over dimension and over loading di provinsi lampung. hidayat menegaskan bahwa penanganan kendaraan odol memerlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, hingga kolaborasi antar lembaga. ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawal implementasi kebijakan zero odol secara bertahap namun tegas. kata hidayat, kondisi kendaraan odol, terutama angkutan batubara yang telah memberikan dampak signifikan terhadap infrastruktur dan keselamatan lalu lintas di provinsi lampung. di antaranya meningkatnya kerusakan jalan dan jembatan, risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta pencemaran udara di sekitar titik-titik stockpile. bahkan, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. ini di tengah upaya besar pemerintah pusat dan daerah yang telah mengalokasikan dana apbn sebesar rp814,7 miliar dan apbd provinsi rp700 miliar untuk memperbaiki kondisi jalan di lampung. diberitakan sebelumnya, bpjn provinsi lampung terkesan cuek dengan penyebab kerusakan jalan lintas sumatera (jalinsum) dari bandarlampung ke waykanan atau sebaliknya. terlihat dari tidak adanya upaya tegas mencegah kerusakan jalan selain hanya fokus pada perbaikannya. tidak heran jika publik beranggapan: jalinsum rusak, bpjn malah senang karena punya proyek perbaikan. ’’wajar saja kalau bpjn malah senang jalinsum rusak. kan anggaran perbaikan setiap tahunnya tidak sedikit,” celetuk salah satu sopir travel yang mengaku rutin bolak-balik melintasi jalinsum, baik dari bandarlampung, lampung tengah, lampura, maupun waykanan. kepala bpjn lampung susan novelia sendiri mengakui jika ruas jalinsum provinsi sumatera selatan hingga bukitkemuning (lampura)–terbanggibesar (lampung tengah) sampai tanjungkarang (bandarlampung) mengalami kerusakan akibat angkutan overkapasitas atau over dimension over loading (odol). namun, tanggapannya normatif dan bakal hanya fokus pada perbaikan. ia hanya mengatakan setiap tahunnya kerusakan jalan lintas tengah tersebut ditangani secara bertahap. yaitu selain penanganan rutin berupa tambal sulam, pada tahun anggaran 2024 bpjn telah melaksanakan preservasi jalan dan jembatan ruas batas provinsi sumatera selatan – simpang empat tahap i berupa perbaikan rekonstruksi jalan sepanjang 5,1 km menggunakan rigid beton. "untuk penanganan tahun anggaran 2025-2027, selain penanganan rutin juga akan dilakukan perbaikan berupa rekonstruksi menggunakan rigid beton dengan total panjang 17,63 km," ujar saat dikonfirmasi radar lampung. lanjutnya, untuk pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan sudah dimulai. sedangkan untuk perbaikan rekonstruksi tahun anggaran 2025-2027 belum dimulai karena sempat tertunda akibat adanya efisiensi. namun menurut susan novelia, saat ini proses perencanaan dan pengadaan masih terus berlanjut dan terus dilakukan percepatan agar pelaksanaannya dapat segera dimulai. "pendanaan tahun anggaran 2025 untuk ruas tersebut sekitar rp57,9 miliar," ucapnya. sementara terkait upaya mempertahankan kondis jalan, ia hanya menyebut terus bersinergi dan kolaborasi dengan ditlantas polda lampung, polresta waykanan, polresta lampung utara, polresta bandarlampung, bptd kelas ii provinsi lampung, dinas perhubungan kabupaten, dinas perhubungan provinsi dan pemprov lampung. namun, susan tidak menyebutkan sinergi dan kolaborasi dimaksud konkretnya apa. demikian saat dimintai tanggapan atas pernyataan kepala dinas perhubungan waykanan ketut bahwa pihaknya tidak memiliki kompetensi guna memberikan teguran ataupun hal lain terkait penertiban kendaraan odol di jalinsum karena sepenuhnya kewenangan dari pemerintah pusat. susan hanya menanggapi, ”mungkin lebih pas ditanyakan kepada pihak yang melakukan penertiban odol,” singkatnya, selasa (22/7). diketahui, sepanjang jalan lintas tengah di provinsi lampung dari waykanan ke bandarlampung atau sebaliknya terdapat banyak kerusakan. terutama pada bagian lajur jalan sebelah kiri dari arah waykanan ke bandarlampung atau sebelah kanan dari arah bandarlampung ke waykanan. yaitu mulai hanya retak dan bergelombang karena material jalannya bergeser posisi hingga terdapat banyaknya lubang menganga dengan diameter satu sampai dua meteran. menjadi pertanyaan, kenapa kerusakannya tersebut didominasi pada bagian lajur jalan sebelah kiri dari arah waykanan ke bandarlampung atau sebaliknya, sebelah kanan dari bandarlampung ke waykanan? hasil investigasi radar lampung, kerusakannya ternyata diakibatkan kendaraan bermuatan overkapasitas atau over dimension over load (odol). salah satu di antaranya yang diduga kuat yaitu truk pengangkut batu bara. beberapa narasumber juga menyebut truk-truk pengangkut batu bara dari muara enim, sumatera selatan (sumsel), ke panjang, bandarlampung, tersebutlah yang dalam 24 jam setiap harinya kerap melintas dengan bebas. meski menurut para sumber, ada juga kendaraan odol pengangkut kebutuhan lainnya yang melintas, tetapi tidak sebanyak dan serutin truk mengangkut batu bara. di jalinsum yang membentang dari waytuba hingga gununglabuhan, kabupaten waykanan, misalnya, beberapa titik kerusakan jalan akibat truk odol diperparah dengan adanya pembongkaran oleh rekanan untuk diperbaiki tetapi tidak disegerakan. ini sebagaimana juga diakui kepala dinas perhubungan waykanan ketut artike. bahkan, menurut dia, adanya jalan rusak yang digali rekanan atau petugas untuk diperbaiki namun sudah berminggu-minggu ini belum juga ditambal kembali kerap menyebabkan lakalantas. khususnya bagi pengendara yang belum mengetahui kondisi jalan. "setahu saya, kondisi jalan lintas tengah sumatera yang membelah waykanan saat ini ada beberapa titik yang sudah dibongkar (akibat rusak karena dilalui kendaraan odol, red) oleh rekanan pemerintah. tetapi belum juga ditambal kembali, itu yang kerap menyebabkan kemacetan," ujarnya, sabtu (19/7). namun karena jalan itu adalah jalan nasional, tandas ketut, pihaknya tidak memiliki kompetensi guna memberikan teguran ataupun hal lain. ”karena itu sepenuhnya adalah kewenangan dari pemerintah pusat. kecuali kalau bptd (balai pengelola transportasi darat) meminta kepada kita untuk mendampingi melakukan penertiban. namun sejak tahun 2003 sampai sekarang, dinas perhubungan kabupaten waykanan belum pernah mendapatkan ajakan penertiban tersebut," imbuh ketut. sementara dikonfirmasi tentang aktivitas truk odol, kasatlantas polres waykanan akp asep suhendi k. dengan tegas menyatakan pihaknya secara kontinu melakukan sosialisasi tentang regulasi yang ada kepada para sopir untuk disampaikan kepada pengusaha angkutan. "ini kan jalan nasional, yang paling berkepentingan melakukan penertiban tentang hal ini adalah bpjn atau bptd. namun demikian, polres waykanan secara terus-menerus melakukan imbauan dan sosialisasi tentang perlunya mematuhi peraturan. dan memang untuk menertibkan persoalan ini perlu adanya kerjasama para pihak terkait. bukan hanya perusahaan akuntan, mereka juga perusahaan-perusahaan yang produksinya dibawa oleh angkutan tersebut," tegas akp suhendi k. kerusakan jalan mulai retak, bergelombang, hingga berlubang akibat kerapnya dilalui armada truk fuso bermuatan batu bara juga terdapat di sepanjang jalinsum, kabupaten lampung utara (lampura). akibatnya, banyak kendaraan sepeda motor sering terjadi kecelakaan lalu lintas ketika terperosok di jalan bergelombang dan berlubang tersebut. ’’udah tidak terhitung. kebanyakan sepeda motor yang terjadi kecelakaan tunggal akibat kondisi jalan yang rusak. itu dikarenakan truk fuso bermuatan batu bara melintas di sepanjang jalan ini," kata ridho kurniawan (43), salah seorang warga desa buminabung, kecamatan abung barat, minggu (21/7). dikatakannya, jalan yang rusak dan bergelombang ini tepat berada di sebelah kiri. itu dikarenakan truk batu bara yang melintas dari arah bukit kemuning menuju bandarlampung. "coba dilihat sendiri, kalau jalan sebelahnya kan baik-baik aja. jalan ini rusak akibat dilintasi kendaraan yang super berat, apa lagi kalau bukan batu bara yang konvoi melintas jalan ini," tandasnya. senada dikatakan hermawan (51), warga bukitkemuning, kabupaten lampura. menurutnya, pemerintah dan aparat terkait tidak bisa tinggal diam dan tutup mata saja. kendaraan yang melebihi tonase harus segera ditertibkan. "apalagi malam hari. konvoi truk-truk batu bara ini melintas luar biasa padatnya. sampai-sampai kalau truk itu melintas, warga yang rumahnya di sepanjang jalan ini merasakan getaran yang cukup menganggu istirahat," terangnya. pantauan langsung radar lampung di lampura, kondisi kerusakan jalan berlubang dan bergelombang juga terdapat di desa balangan, kecamatan abung barat, serta desa blambangan kecamatan blambangan pagar. menurut warga sekitar, rano, kerusakannya sudah cukup lama, bahkan jalan dipenuhi lubang itu kerap kali menimbulkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas. "jalan ini pernah diperbaiki pada idul fitri lalu, namun rusak kembali karena muatan mobil -mobil batu bara melebihi kapasitas,"ujarnya. menurutya, kerusakan jalan ini akan terus terjadi apabila truk-truk batu bara masih melintas. karena itu, ia berharap kepada dinas terkait untuk menertibkan truk-truk batu bara tersebut. "meskipun ada perbaikan, tapi kalau mobil batu bara masih melintasi, percuma bang. tapi kalau mobil batu bara dihentikan, maka berdampak angka kecelakaan akibat jalan rusak berat itu bisa menurun,” ucapnya seraya mengatakan selama ini kalau malam entah sudah berapa banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang mengalami kecelakaan karena jalan berlubang dan bergelombang di jalan tersebut. tak luput, kondisi serupa juga di jailntengsum sepanjang kabupaten lampung tengah (lamteng). beberapa titik ruas jalinsum di kabupaten ini terpantau berlubang. ada juga yang dalam kondisi tidak rata akibat penanganan tambal sulam serta amblas diduga tidak kuat menahan beban tonase truk-truk pengangkut batu bara seperti hasil pantauan radar lampung. kondisi jalan rusak salah satunya terpantau di ruas jalinsum kawasan terbanggi agung, gunung sugih. meski tak begitu besar, namun lubang yang ada cukup mengganggu pengendara yang melintas. tambal sulam jalan pun cukup banyak tersebar di daerah tersebut. beberapa kilometer menuju arah bandarlampung, kondisi jalan rusak juga terpantau di kawasan bulusari, bumiratu nuban. ya, beberapa meter setelah melintasi balai desa bulusari, laju kendaraan wajib melambat lantaran kondisi jalan yang rusak. bahkan beberapa kali warga sekitar secara swadaya berusaha menimbun jalan di lokasi tersebut. swartini (55), salah saorang warga sekitar, menyebut kerusakan jalan di kawasan tersebut kerap menyebabkan kendaraan roda dua terjatuh. belum lama ini bahkan ada salah seorang warga sekitar meninggal dunia pasca terjatuh di kawasan tersebut. "iya, kerusakan jalan sudah sempat makan korban. ada pemuda meninggal dunia setelah jatuh dari motor. padahal dia bentar lagi mau menikah," ujar swartini yang berharap segera ada solusi agar jalan tersebut tak lagi rusak. menurut swartini, banyaknya truk pengangkut batu bara melintas dengan tonase melebihi batas diduga kuat menjadi penyebab rusaknya jalan. "sering banget truk dengan muatan tinggi-tinggi lewat," ungkap swartini. sekitar 5 kilometer dari balai desa bulusari, pengendara juga dipaksa harus super hati-hati. meski tak banyak lubang, namun kondisi jalan bergelombang dan amblas cukup membahayakan kendaraan. kondisi jalinsum rusak di lamteng juga cenderung hanya terpantau di sisi ruas jalan menuju arah bandarlampung. sejumlah warga menduga itu akibat ulah truk pengangkut batu bara yang melintas dari arah sumatera selatan. "kalau kita jeli, ada beberapa truk besar mengangkut batu bara dari arah sumatera selatan. jadi besar kemungkinan itu yang menyebabkan satu sisi jalan di sini amblas. sedangkan, sisi sebelahnya tidak," ujar warga sekitar yang enggan disebut namanya. saat dikonfimasi, kepala dinas perhubungan (dishub) lampung tengah andy rpa mengaku telah berupaya keras menghalau kendaraan odol melintas di jalinsum lamteng. pihaknya pun mengaku telah berulang kali melalukan sosialisasi baik kepada pihak perusahaan angkutan barang maupun dengan turun ke jalan bersama tim gabungan. sementara dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan barang terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, satlantas polres lampung tengah mengaku telah menggelar kegiatan bertajuk 'polantas menyapa' dalam rangka operasi patuh krakatau 2025. kasatlantas polres lampung tengah iptu wahyu dwi kristanto menuturkan, ’polantas menyapa' salah satunya mereka gelar pada jumat siang, 18 juli 2025, di rumah makan rahayu, kampung bulusari, kecamatan bumiratu nuban. dalam kesempatan tersebut, kanit kamsel satlantas polres lampung tengah ipda hari mulyadi bersama personelnya menyampaikan sosialisasi terkait penertiban pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan over dimension dan over loading (odol). iptu wahyu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. "dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat," pungkasnya. (*)
1
2
3
4
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 24 Juli 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Pemutihan PKB Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025
Berita Utama
16 jam
Emil Audero Merapat ke Klub Promosi Italia
Olahraga
23 jam
Stadion Sumpah Pemuda Jadi Kandang Bhayangkara FC, KONI Upayakan Solusi Tempat Latihan Atlet Atletik
Olahraga
20 jam
Rugikan Daerah Rp661 Juta, Eks Dirut BUMD Waykanan Makmur Jadi Tersangka
Lampung Raya
20 jam
Bayana Jabat Pj Sekkot Metro
Lampung Raya
21 jam
Pemkot Bandarlampung Rencanakan Nikah Massal Gratis
Metropolis
17 jam
Berita Pilihan
Indonesia Akan Kelola Uranium sebagai Bahan Nuklir
Berita Utama
1 bulan
Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM P3-TGAI
Ekonomi Bisnis
1 bulan
Pemerintah Gelontorkan Tambahan Bansos Rp11,93 T
Ekonomi Bisnis
1 bulan
Bukan Hanya Sistem, Demokrasi Indonesia Butuh Politisi Berintegritas
Politika
1 bulan
Timnas Indonesia U-23 Latihan Perdana Persiapan Piala AFF
Olahraga
1 bulan