’’BPJN malah Senang Jalinsum Rusak’’

BEBAS MELINTAS: Konvoi truk ODOL di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Tengah, Selasa (22/7) dini hari.--FOTO FAHROZY ISRANTONI/RLMG
BANDARLAMPUNG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung terkesan cuek dengan penyebab kerusakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari Bandarlampung ke Waykanan atau sebaliknya. Terlihat dari tidak adanya upaya tegas mencegah kerusakan jalan selain hanya fokus pada perbaikannya.
Tidak heran jika publik beranggapan: Jalinsum rusak, BPJN malah senang karena punya proyek perbaikan. ’’Wajar saja kalau BPJN malah senang Jalinsum rusak. Kan anggaran perbaikan setiap tahunnya tidak sedikit,” celetuk salah satu sopir travel yang mengaku rutin bolak-balik melintasi Jalinsum, baik dari Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampura, maupun Waykanan.
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia sendiri mengakui jika ruas Jalinsum Provinsi Sumatera Selatan hingga Bukitkemuning (Lampura)–Terbanggibesar (Lampung Tengah) sampai Tanjungkarang (Bandarlampung) mengalami kerusakan akibat angkutan overkapasitas atau over dimension over loading (ODOL). Namun, tanggapannya normatif dan bakal hanya fokus pada perbaikan.
Ia hanya mengatakan setiap tahunnya kerusakan jalan lintas tengah tersebut ditangani secara bertahap. Yaitu selain penanganan rutin berupa tambal sulam, pada tahun anggaran 2024 BPJN telah melaksanakan preservasi jalan dan jembatan ruas batas Provinsi Sumatera Selatan – Simpang Empat Tahap I berupa perbaikan rekonstruksi jalan sepanjang 5,1 Km menggunakan rigid beton.
"Untuk penanganan tahun anggaran 2025-2027, selain penanganan rutin juga akan dilakukan perbaikan berupa rekonstruksi menggunakan rigid beton dengan total panjang 17,63 km," ujar saat dikonfirmasi Radar Lampung.
Lanjutnya, untuk pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan sudah dimulai. Sedangkan untuk perbaikan rekonstruksi tahun anggaran 2025-2027 belum dimulai karena sempat tertunda akibat adanya efisiensi.
Namun menurut Susan Novelia, saat ini proses perencanaan dan pengadaan masih terus berlanjut dan terus dilakukan percepatan agar pelaksanaannya dapat segera dimulai. "Pendanaan tahun anggaran 2025 untuk ruas tersebut sekitar Rp57,9 miliar," ucapnya.
Sementara terkait upaya mempertahankan kondis jalan, ia hanya menyebut terus bersinergi dan kolaborasi dengan Ditlantas Polda Lampung, Polresta Waykanan, Polresta Lampung Utara, Polresta Bandarlampung, BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Kabupaten, Dinas Perhubungan Provinsi dan Pemprov Lampung. Namun, Susan tidak menyebutkan sinergi dan kolaborasi dimaksud konkretnya apa.
Demikian saat dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Waykanan Ketut bahwa pihaknya tidak memiliki kompetensi guna memberikan teguran ataupun hal lain terkait penertiban kendaraan ODOL di Jalinsum karena sepenuhnya kewenangan dari Pemerintah Pusat. Susan hanya menanggapi, ”Mungkin lebih pas ditanyakan kepada pihak yang melakukan penertiban ODOL,” singkatnya, Selasa (22/7).
Diketahui, sepanjang jalan lintas tengah di Provinsi Lampung dari Waykanan ke Bandarlampung atau sebaliknya terdapat banyak kerusakan. Terutama pada bagian lajur jalan sebelah kiri dari arah Waykanan ke Bandarlampung atau sebelah kanan dari arah Bandarlampung ke Waykanan. Yaitu mulai hanya retak dan bergelombang karena material jalannya bergeser posisi hingga terdapat banyaknya lubang menganga dengan diameter satu sampai dua meteran.
Menjadi pertanyaan, kenapa kerusakannya tersebut didominasi pada bagian lajur jalan sebelah kiri dari arah Waykanan ke Bandarlampung atau sebaliknya, sebelah kanan dari Bandarlampung ke Waykanan?
Hasil investigasi Radar Lampung, kerusakannya ternyata diakibatkan kendaraan bermuatan overkapasitas atau over dimension over load (ODOL). Salah satu di antaranya yang diduga kuat yaitu truk pengangkut batu bara.
Beberapa narasumber juga menyebut truk-truk pengangkut batu bara dari Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), ke Panjang, Bandarlampung, tersebutlah yang dalam 24 jam setiap harinya kerap melintas dengan bebas. Meski menurut para sumber, ada juga kendaraan ODOL pengangkut kebutuhan lainnya yang melintas, tetapi tidak sebanyak dan serutin truk mengangkut batu bara.
Di Jalinsum yang membentang dari Waytuba hingga Gununglabuhan, Kabupaten Waykanan, misalnya, beberapa titik kerusakan jalan akibat truk ODOL diperparah dengan adanya pembongkaran oleh rekanan untuk diperbaiki tetapi tidak disegerakan. Ini sebagaimana juga diakui Kepala Dinas Perhubungan Waykanan Ketut Artike.