Perhutanan Sosial Jadi Strategi Utama Pengelolaan Kawasan Hutan di Lampung

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah menyampaikan program perhutanan sosial sebagai solusi ekonomi dan pelestarian hutan dalam rapat strategi kehutanan provinsi. -FOTO BIRO ADPIM PEMPROV -
BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengungkapkan bahwa sebagian besar kawasan hutan di wilayahnya telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Karena itu, program Perhutanan Sosial (PS) dinilai menjadi strategi kunci untuk melegalisasi aktivitas tersebut agar tetap menguntungkan secara ekonomi dan ramah lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat pembahasan strategi rencana kehutanan tingkat Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerjanya pada Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan data dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX Bandar Lampung, total kawasan hutan di Provinsi Lampung mencapai 28,1 persen atau sekitar 948.641 hektare dari luas wilayah provinsi.
Yanyan menjelaskan, hingga tahun 2024, potensi lahan yang bisa dikelola dalam skema Perhutanan Sosial di Lampung tercatat mencapai 155.870 hektare, tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Pada tahun yang sama, implementasi program ini mencatat nilai transaksi ekonomi sebesar Rp323 miliar lebih, menjadikan perhutanan sosial sebagai sektor strategis dalam mendukung ekonomi masyarakat sekitar hutan.
“Program ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi solusi untuk menanggulangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian desa-desa di sekitar kawasan hutan,” terang Yanyan.
Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yang sebelumnya digelar di Aula Dinas Kehutanan pada 24 April 2025.
Menurut Marindo, penguatan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah, termasuk optimalisasi potensi ekonomi sektor kehutanan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan hidup di Lampung.
“Kami ingin memastikan fungsi hutan kembali pada perannya yang strategis, dengan tetap mengedepankan pemanfaatan aset serta regulasi yang ada agar berdampak maksimal terhadap pendapatan daerah,” tandasnya. (rls/pip/c1/abd)