Minyak Sawit, Kopi, dan Kakao Diupayakan Bebas Tarif Ekspor

Ilustrasi sawit. --FOTO INVERSTOR DAILY/TINO OKTAVIANO

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) agar sejumlah komoditas ekspor unggulan dapat memperoleh pembebasan tarif masuk.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan meskipun AS telah menetapkan tarif impor 19% terhadap produk Indonesia, masih ada ruang untuk melakukan negosiasi lebih lanjut.

 

’’Presiden telah menyampaikan bahwa tarif resiprokal dari Trump sudah diputuskan sebesar 19%, tetapi masih ada ruang negosiasi. Ada beberapa komoditas ekspor kita yang sangat dibutuhkan AS dan tidak bisa diproduksi di sana. Itu yang akan kita nego supaya tarifnya bisa nol persen,” ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/7).

 

 

Susiwijono menyebutkan bahwa komoditas yang sedang diajukan agar dibebaskan dari tarif masuk AS, antara lain, minyak kelapa sawit (CPO), nikel, kopi, dan kakao. Namun, daftar final komoditas tersebut masih dalam proses penyusunan.

 

’’Sekarang masih kelompok-kelompok komoditas. Mungkin nanti akan bertambah. Kita belum punya daftar pastinya,” ujar Susiwijono.

 

Pada sisi lain, pemerintah Indonesia juga sedang mengupayakan agar tidak semua produk asal AS yang masuk ke Tanah Air mendapatkan perlakuan tarif nol persen. Beberapa produk, seperti minuman beralkohol dan daging babi diharapkan tetap dikenakan tarif masuk.

 

Dari total 11.552 pos tarif harmonized system (HS), Indonesia telah menyepakati 11.474 pos tarif dari AS yang akan dikenakan tarif nol persen.

 

Tag
Share