Sabtu, 06 Sep 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Lampung Raya
Detail Artikel
Jatuh saat Kabur, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi
Reporter:
Hermansyah
|
Editor:
Rizky Panchanov
|
Jumat , 18 Jul 2025 - 13:27
--
jatuh saat kabur, pelaku pencurian dibekuk polisi waykanan – seorang pria berinisial h (31), warga kampung neki, kecamatan banjit, kabupaten waykanan, dibekuk jajaran polsek banjit setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor milik warga kampung rantau jaya, kecamatan banjit. pelaku ditangkap usai terjatuh ke jurang saat berusaha kabur, jumat (18/7). kapolsek banjit iptu mukhtiar menjelaskan, kejadian bermula pada selasa (15/7) sekitar pukul 01.00 wib. korban, rizal purwanto, terbangun karena mendengar suara motornya dinyalakan seseorang dan langsung melaju dengan kecepatan tinggi. saat memeriksa ke dapur, korban mendapati pintu dapur terbuka dan satu unit sepeda motor yamaha f1zr tahun 2002 dengan nomor polisi b 5856 ie miliknya telah raib. korban kemudian berteriak “maling-maling” dan bersama saksi mata, d, langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. setelah menempuh jarak sekitar dua kilometer, korban kehilangan jejak. namun informasi dari warga menyebutkan ada sepeda motor yang melaju kencang masuk ke gang waslim, dusun rejosari, kampung rantaujaya. korban dan saksi pun kembali mengejar ke arah tersebut. di lokasi, korban menemukan motornya dalam kondisi rusak berat di dalam jurang parit, dengan spakbor dan papan nomor hancur. tak jauh dari lokasi, terlihat seorang pria terluka dengan wajah berlumuran darah dan luka robek di bibir, merintih kesakitan. warga segera menghubungi aparat. tak lama kemudian, personel polsek banjit dan anggota koramil banjit tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku ke puskesmas banjit, lalu dirujuk ke rs haji kamino baradatu untuk perawatan lebih lanjut. setelah mendapat perawatan, pelaku dibawa ke polsek banjit pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 wib. dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor di rumah korban. diketahui, h merupakan residivis kasus penadahan sepeda motor pada tahun 2023. kini, ia terancam dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan. “jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman sesuai pasal 363 kuhp,” ujar tandas iptu mukhtiar.(*)
1
2
»
Tag
# iptu mukhtiar
# polsek banjit
# waykanan
# curanmor
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 19 Juli 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Sindikat Babi Ilegal, Ada Dugaan Keterlibatan Pengusaha Ternak dari Lampung
Berita Utama
1 hari
Polisi Bekuk Kurir Sabu 11 Kilogram, Otak Pelaku Wanita Asal Riau
Lampung Raya
18 jam
Pariwisata Jadi Daya Tarik ID42NER Touring di Lampung
Ekonomi Bisnis
17 jam
18 Karyawan PTPN IV PalmCo Regional V Ikuti Sertifikasi Ahli K3 Umum di Yogyakarta
Ekonomi Bisnis
17 jam
Air Terjun Way Lalaan, Suguhkan Alam Asri Pegunungan
Wisata dan Kuliner
4 jam
M. Azra Lilam Putra dan Putri Ayu Lestari Akan Wakili Lampung di Ajang Duta Bahasa Nasional 2025
Pendidikan
4 jam
Berita Pilihan
Indonesia Akan Kelola Uranium sebagai Bahan Nuklir
Berita Utama
2 bulan
Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM P3-TGAI
Ekonomi Bisnis
2 bulan
Pemerintah Gelontorkan Tambahan Bansos Rp11,93 T
Ekonomi Bisnis
2 bulan
Bukan Hanya Sistem, Demokrasi Indonesia Butuh Politisi Berintegritas
Politika
2 bulan
Timnas Indonesia U-23 Latihan Perdana Persiapan Piala AFF
Olahraga
2 bulan