Indonesia Kena Tarif AS 19 Persen dengan Empat Syarat

Presiden Prabowo Subianto--FOTO BPMI SETPRES/LAILY RACHEV

JAKARTA - Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Dalam kesepakatan tersebut, tarif yang tadinya 32 persen diturunkan menjadi 19 persen.

 

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, penurunan tarif resiprokal ini menjadi bukti Amerika memperhitungkan posisi Indonesia.

 

"Kalau saya lihat, secara strategis di wilayah Asia Tenggara ini yang signifikan sangat turun. Artinya, Amerika Serikat pun sangat mempertimbangkan keberadaan Indonesia," ucap Todotua ketika ditemui di sela Pertamina Investor Day di Jakarta, Rabu (16/7).

Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia pun berkomitmen membeli energi AS senilai USD15 miliar, produk pertanian Amerika senilai USD4,5 miliar, dan 50 jet Boeing.

 

Todotua menjelaskan, dalam hal pembelian komoditas energi ini masih tahap pembicaraan. Todotua menambahkan, Indonesia belum berencana untuk menambah investasi di Amerika Serikat. "Kami sedang konsolidasi karena kan beritanya baru," kata Todotua.

 

Meski tak sepenuhnya lepas dari tarif, Indonesia dikenakan tarif jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia sebesar 25 persen, Vietnam sebesar 20 persen dan 40 persen transhipment, serta Thailand sebesar 36 persen.

 

Tarif resiprokal Indonesia pun menjadi yang paling rendah dibandingkan dengan negara Asia lainya seperti Filipina 20 persen, Brunei Darussalam 25 persen, Kamboja 36 persen, Myanmar 40 persen, dan Laos 40 persen.

 

Prabowo menegaskan kesepakatan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) telah dicapai melalui perhitungan yang matang.

Tag
Share