Mensos Gus Ipul Coret 7 Juta Penerima Bansos, Alihkan ke Warga yang Lebih Layak

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul -FOTO DISWAY -

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan pencoretan terhadap lebih dari 7 juta penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil setelah Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pemutakhiran data.
’’Setelah koordinasi dengan BPS, ada tujuh juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan,” ujar Gus Ipul di kompleks parlemen, Selasa (15/7).
Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa pencoretan tersebut bukan berarti mengurangi jumlah penerima bansos, melainkan hanya mengalihkan hak kepada warga yang lebih layak.
“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” jelasnya.
Menurut Gus Ipul, jutaan data yang dicoret merupakan nama-nama yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos, terutama Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Karena dia dianggap tidak perlu lagi mendapatkan PBI. Ada masyarakat lain yang membutuhkan. Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya,” ujarnya.
Meski begitu, masyarakat yang merasa dicoret secara tidak adil bisa melakukan sanggahan. Kemensos menyediakan mekanisme sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dan dinas sosial setempat.
“Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIKS-NG. Jadi itu nanti akan kita tindak lanjuti, akan kita cek lagi, dan nanti akan ada namanya reaktivasi,” pungkas Gus Ipul.
Sebelumnya Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras melalui Perum Bulog ke berbagai daerah di Indonesia. Program ini menargetkan sebanyak 18,2 juta penerima bantuan pangan (PBP) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, terdapat ketentuan baru: pelaku judi online (judol) dan terorisme tidak diperbolehkan menerima bantuan ini.
Ketentuan ini muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penerima bansos yang terlibat aktivitas ilegal seperti judi online dan jaringan terorisme.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melalui pernyataan resminya di kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri.
“Bantuan pangan beras mulai dibagikan pemerintah melalui Perum Bulog. Namun mereka yang terlibat judi online tidak diizinkan menerima bantuan ini,” ujar Rizal.
Rizal meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan melakukan verifikasi ulang terhadap daftar penerima di wilayah masing-masing.
 “Saya minta kepada seluruh kepala daerah, termasuk teman-teman Bulog di wilayah, untuk mengecek ulang data penerima. Pastikan mereka yang terlibat dalam aktivitas judi online atau kelompok radikal tidak menerima bantuan ini,” tegasnya.
Bulog menyebut telah melakukan validasi by name by address terhadap data penerima bantuan sebanyak 18.277.083 jiwa yang tercantum dalam DTKS.
Sebagai bentuk transparansi, Bulog juga telah mengembangkan aplikasi distribusi bansos yang terintegrasi dengan mitra transporter. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan secara real-time dari gudang hingga titik distribusi.
“Aplikasi ini membantu memastikan bantuan beras tersalurkan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” jelas Rizal.
Penyaluran Dimulai 14 Juli 2025, dimana Berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional, penyaluran bansos beras dimulai sejak 14 Juli 2025. Pada hari pertama, 1.267 PBP telah menerima bantuan, dengan total distribusi sekitar 25,3 ton beras.
Kalimantan Tengah: Kelurahan Tanarung (Palangka Raya), Kelurahan Buntok (Barito Selatan); Maluku: Desa Lauran (Kepulauan Tanimbar), Kelurahan Silale dan Waihong (Ambon), Kelurahan Ketsoblak (Tual); Maluku Utara: Kelurahan Salahudin (Ternate); Jawa Tengah: Desa Gajahan (Karanganyar); dan Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kelurahan 26 Ilir D1. (disway/c1/abd)

Tag
Share