Satlantas Tuba Tilang 30 Kendaraan

DITILANG: Aparat Polres Tulangbawang menindak pelanggar lalu lintas di Menggala. -FOTO IST-

MENGGALA - Sebanyak 30 pelanggar ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang (Tuba) pada hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2025.

Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Depan Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Kasatlantas Polres Tuba AKP M Erza Tri S Nasution mengatakan, puluhan kendaraan bermotor tersebut ditindak karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. 

Dari 30 pelanggaran yang ditindak dengan diberikan blanko tilang: 15 merupakan pelanggar karena tidak menggunakan helm, 10 tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), dan 5 tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti (BB) hasil penindakan dengan menggunakan blanko tilang diantaranya 18 lembar STNK, 7 keping SIM, dan 5 unit sepeda motor. 

"Banar, semuanya langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang," kata AKP M. Erza, Rabu 16 Juli 2025.

Perwira Alumni Akpol 2017 itu melanjutkan, selain melakukan penindakan, pihaknya juga aktif memberikan edukasi kepada para pengguna jalan dengan membagikan leaflet secara gratis.

Kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa tertib dan taat dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Diketahui, Polres Tuba mulai melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2025 di seluruh wilayah hukumnya selama 14 hari: 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakkan hukum (gakkum) menggunakan tilang, serta tilang elektronik (ETLE mobile dan statis) dan blanko teguran.

Tujuan utama Operasi Patuh Krakatau 2025 adalah untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas, serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. 

Selain itu, operasi ini diharapkan bisa menurunkan angka pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat pelanggaran.(*) 



Tag
Share