RAHMAT MIRZANI

Pemkot Metro Akan Naikkan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

NAIK: Diskes menyebut tarir retribusi layanan kesehatan di Metro mulai naik pada tahun 2024.-FOTO RURI S/RADAR LAMPUNG-

"Jadi masyarakat Kota Metro yang akan berobat telah ditanggung oleh BPJS alias gratis. Namun tarif ini juga bakal diberlakukan bagi pasien dari luar Kota Metro baik yang sudah maupun belum terdaftar BPJS," pungkasnya.(rur/nca)

 

Tag
Share