Aturan Teknis Pembiayaan Perbankan ke Kopdes Merah Putih Terbit Pekan Ini

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.--FOTO ISTIMEWA

Meliputi, gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik. Menurutnya, hal itu pula yang menjadi standar bisnis Kopdes Merah Putih sesuai dengan kesepakatan bersama.

 

"Ini menjadi standar dari percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah kita sepakati bersama," ungkap Ferry. (jpc/c1)

 

Tag
Share