Kejati Lampung Tetapkan Pemodal TSS sebagai Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag di Natar
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 01 Jul 2025 - 20:46

Kejati Lampung mengungkap kerugian negara lebih dari Rp54 miliar dalam kasus korupsi sertifikat tanah milik Kemenag di Natar. -FOTO JERY/RLMG -