Kejati Lampung Tetapkan Pemodal TSS sebagai Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag di Natar

Kejati Lampung mengungkap kerugian negara lebih dari Rp54 miliar dalam kasus korupsi sertifikat tanah milik Kemenag di Natar. -FOTO JERY/RLMG -

Tag
Share